Jaksa Ungkap Kejanggalan: Nikita Mirzani Ngaku Sakit Tapi Menolak Diperiksa Dokter Spesialis

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:27 WIB
Jaksa Ungkap Kejanggalan: Nikita Mirzani Ngaku Sakit Tapi Menolak Diperiksa Dokter Spesialis
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani menghadirkan fakta baru.

Cerita itu terungkap dari pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Agustus 2025.

Jaksa menyebut bahwa Nikita Mirzani, yang pada sidang pekan lalu memohon untuk dirawat inap karena sakit, ternyata malah menolak diperiksa oleh dokter spesialis.

Di hadapan majelis hakim, JPU membeberkan kronologi penolakan tersebut dengan menyertakan surat keterangan dari tim medis yang menangani Nikita.

Jaksa menjelaskan bahwa surat dari dokter Iren Sri Miranti, pada pokoknya menerangkan bahwa pasien atas nama Nikita Mirzani menolak untuk diperiksa lebih lanjut.

Nikita Mirzani menangis karena sidang harus ditunda dan hakim meminta sang artis untuk melakukan pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Niki kecewa karena ia ingin sidang tetap berjalan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani menangis karena sidang harus ditunda dan hakim meminta sang artis untuk melakukan pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Niki kecewa karena ia ingin sidang tetap berjalan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Yang mulia, dengan ini kami membawa surat. Yang bertanda tangan di bawah ini, dengan nama Dokter Iren Sri Miranti, menerangkan kondisi medis pasien Nikita Mirzani, pada pokoknya menolak diperiksa dengan dokter spesialis penyakit dalam," jelas jaksa.

Lebih lanjut, jaksa menyatakan bahwa pemeriksaan fisik yang sempat dilakukan oleh dokter umum tidak menemukan adanya kondisi darurat pada diri terdakwa.

"Dan berdasarkan pemeriksaan fisik oleh dokter umum, kondisi pasien saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan," papar jaksa lagi.

Dengan temuan tersebut, tim medis menyimpulkan tidak ada kegawatan yang mengharuskan Nikita Mirzani, yang kini berusia 39 tahun, untuk menjalani perawatan di rumah sakit.

baca juga

Aktris kontroversial itu pun dinyatakan dapat menjalani rawat jalan dan bisa dikembalikan ke rumah tahanan.

Momen pertemuan Nikita Mirzani dengan Arkana Mawardi di sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen pertemuan Nikita Mirzani dengan Arkana Mawardi di sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Untuk memperkuat pernyataan tersebut, jaksa menegaskan bahwa pihak Nikita Mirzani telah menandatangani surat penolakan tindakan medis secara sadar.

"Maka dari itu pasien dapat kembali ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, sebagaimana tertulis dalam penetapan hakim. Kami juga menyertakan penolakan tindakan kedokteran dan penolakan tindakan medis yang ditandatangani oleh terdakwa," kata jaksa.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pengusaha kosmetik, Reza Gladys, yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar agar produknya tidak dijelek-jelekkan oleh Nikita.

Sidang yang berlangsung hari ini berjalan dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, menyusul beberapa insiden kericuhan pada persidangan sebelumnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akses ke Sidang Nikita Mirzani Diperketat, Doktif Janji Tak Akan Ada Kebohongan Selama Bersaksi

Akses ke Sidang Nikita Mirzani Diperketat, Doktif Janji Tak Akan Ada Kebohongan Selama Bersaksi

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:23 WIB

Doktif Pakai Busana Ini di Sidang Nikita Mirzani, Rancangannya Diduga Dijiplak Shella Saukia

Doktif Pakai Busana Ini di Sidang Nikita Mirzani, Rancangannya Diduga Dijiplak Shella Saukia

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:04 WIB

Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh? Ini Penjelasannya yang Bikin Kaget

Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh? Ini Penjelasannya yang Bikin Kaget

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:19 WIB

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:15 WIB

Jadi Saksi untuk Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Nikita Mirzani

Jadi Saksi untuk Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Nikita Mirzani

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:40 WIB

Detik-detik Sunan Kalijaga Ngaku Kena Pukul, Video Ini Perlihatkan Fakta Sebaliknya

Detik-detik Sunan Kalijaga Ngaku Kena Pukul, Video Ini Perlihatkan Fakta Sebaliknya

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:29 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×