Jaksa Ungkap Kejanggalan: Nikita Mirzani Ngaku Sakit Tapi Menolak Diperiksa Dokter Spesialis

Sumarni | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:27 WIB
Jaksa Ungkap Kejanggalan: Nikita Mirzani Ngaku Sakit Tapi Menolak Diperiksa Dokter Spesialis
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani menghadirkan fakta baru.

Cerita itu terungkap dari pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Agustus 2025.

Jaksa menyebut bahwa Nikita Mirzani, yang pada sidang pekan lalu memohon untuk dirawat inap karena sakit, ternyata malah menolak diperiksa oleh dokter spesialis.

Di hadapan majelis hakim, JPU membeberkan kronologi penolakan tersebut dengan menyertakan surat keterangan dari tim medis yang menangani Nikita.

Jaksa menjelaskan bahwa surat dari dokter Iren Sri Miranti, pada pokoknya menerangkan bahwa pasien atas nama Nikita Mirzani menolak untuk diperiksa lebih lanjut.

Nikita Mirzani menangis karena sidang harus ditunda dan hakim meminta sang artis untuk melakukan pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Niki kecewa karena ia ingin sidang tetap berjalan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani menangis karena sidang harus ditunda dan hakim meminta sang artis untuk melakukan pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Niki kecewa karena ia ingin sidang tetap berjalan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Yang mulia, dengan ini kami membawa surat. Yang bertanda tangan di bawah ini, dengan nama Dokter Iren Sri Miranti, menerangkan kondisi medis pasien Nikita Mirzani, pada pokoknya menolak diperiksa dengan dokter spesialis penyakit dalam," jelas jaksa.

Lebih lanjut, jaksa menyatakan bahwa pemeriksaan fisik yang sempat dilakukan oleh dokter umum tidak menemukan adanya kondisi darurat pada diri terdakwa.

"Dan berdasarkan pemeriksaan fisik oleh dokter umum, kondisi pasien saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan," papar jaksa lagi.

Dengan temuan tersebut, tim medis menyimpulkan tidak ada kegawatan yang mengharuskan Nikita Mirzani, yang kini berusia 39 tahun, untuk menjalani perawatan di rumah sakit.

Aktris kontroversial itu pun dinyatakan dapat menjalani rawat jalan dan bisa dikembalikan ke rumah tahanan.

Momen pertemuan Nikita Mirzani dengan Arkana Mawardi di sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen pertemuan Nikita Mirzani dengan Arkana Mawardi di sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Untuk memperkuat pernyataan tersebut, jaksa menegaskan bahwa pihak Nikita Mirzani telah menandatangani surat penolakan tindakan medis secara sadar.

"Maka dari itu pasien dapat kembali ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, sebagaimana tertulis dalam penetapan hakim. Kami juga menyertakan penolakan tindakan kedokteran dan penolakan tindakan medis yang ditandatangani oleh terdakwa," kata jaksa.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pengusaha kosmetik, Reza Gladys, yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar agar produknya tidak dijelek-jelekkan oleh Nikita.

Sidang yang berlangsung hari ini berjalan dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, menyusul beberapa insiden kericuhan pada persidangan sebelumnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akses ke Sidang Nikita Mirzani Diperketat, Doktif Janji Tak Akan Ada Kebohongan Selama Bersaksi

Akses ke Sidang Nikita Mirzani Diperketat, Doktif Janji Tak Akan Ada Kebohongan Selama Bersaksi

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:23 WIB

Doktif Pakai Busana Ini di Sidang Nikita Mirzani, Rancangannya Diduga Dijiplak Shella Saukia

Doktif Pakai Busana Ini di Sidang Nikita Mirzani, Rancangannya Diduga Dijiplak Shella Saukia

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:04 WIB

Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh? Ini Penjelasannya yang Bikin Kaget

Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh? Ini Penjelasannya yang Bikin Kaget

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:19 WIB

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:15 WIB

Jadi Saksi untuk Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Nikita Mirzani

Jadi Saksi untuk Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Nikita Mirzani

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:40 WIB

Detik-detik Sunan Kalijaga Ngaku Kena Pukul, Video Ini Perlihatkan Fakta Sebaliknya

Detik-detik Sunan Kalijaga Ngaku Kena Pukul, Video Ini Perlihatkan Fakta Sebaliknya

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:29 WIB

Terkini

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:05 WIB

Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik

Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:41 WIB

Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng

Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:56 WIB

Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit

Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:00 WIB

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:30 WIB

Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan

Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:00 WIB

Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu

Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:45 WIB

Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar

Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana

Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville

Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:00 WIB