Kisruh Royalti Musik Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Ada Label di Balik LMKN

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:43 WIB
Kisruh Royalti Musik Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Ada Label di Balik LMKN
Ahmad Dhani ungkap LMK sebenarnya milik sebuah label ([Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Polemik royalti musik di Indonesia kembali memanas. Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, melontarkan pernyataan tajam yang menyebut adanya pengaruh besar label rekaman di dalam Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dalam sebuah diskusi bersama vokali Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud di Liputan 6 SCTV, Ahmad Dhani dengan tegas menyatakan bahwa struktur LMK yang ada saat ini membuat kepentingan label menjadi dominan.

"Sudahlah, LMK itu pasti bosnya label," ujar Ahmad Dhani dilansir dari Youtube Liputan 6 SCTV.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai alokasi dan distribusi royalti yang seharusnya menjadi hak para pencipta lagu dan musisi.

Pernyataan Dhani ini menyoroti kerumitan sistem yang selama ini berjalan, di mana banyak pihak merasa dirugikan karena ketidakjelasan sistem royalti yang diterapkan LMK.

Ngaku Pilih Mulan Karena Salihah, Ahmad Dhani Kena Semprot Netizen!
Ngaku Pilih Mulan Karena Salihah, Ahmad Dhani Kena Semprot Netizen!

Ahmad Dhani mengibaratkan situasi ini seperti benang kusut yang sulit diurai.
"Kalau enggak diketahui siapa yang salah, apanya yang salah, kita enggak bisa memperbaiki apa-apa," tegas Dhani.

Karena itu, suami Mulan Jameela ini berpendapat bahwa penyelesaian sengketa semacam ini idealnya dibawa ke ranah hukum.

"Makanya semua urusan beginian ya paling enak dibawa ke hakim," tambahnya.

Di sisi lain, Cholil Mahmud, musisi dan Plt. Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), memberikan pandangan berbeda dengan Ahmad Dhani dalam diskusi tersebut.

Baca Juga: Ramai Daerah Naik Pajak Gila-gilaan hingga 1000 Persen, di Jakarta Malah Gratis, Kok Bisa?

Menurutnya Cholil Mahmud, polemik yang terjadi saat ini berakar dari rendahnya pemahaman publik dan sebagian pelaku industri musik itu sendiri mengenai konsep hak cipta dan royalti.

"Kalau royalti sebenarnya, pemahaman publik ternyata masih sangat rendah ya," ungkap Cholil.

Vokalis grup band Efek Rumah Kaca ini menjelaskan bahwa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti KCI sebenarnya sudah ada sejak tahun 1990-an, tetapi kesadaran akan pentingnya royalti baru mengemuka belakangan ini.

Cholil Mahmud menekankan bahwa hak cipta bukanlah kepemilikan absolut, melainkan memiliki fungsi sosial yang juga harus dipertimbangkan.

"Karena di dalam hak cipta itu enggak absolut kepemilikannya. Dia ada unsur sosialnya, buat publik," jelasnya.

Cholil Mahmud lantas mencontohkan kasus band yang tampil di acara pernikahan.

Jika musisi yang tampil dibayar, maka sudah sewajarnya pencipta lagu yang karyanya dibawakan dalam acara tersebut juga mendapatkan hak ekonominya.

Cholil Mahmud mengatakan ini adalah prinsip keadilan atau fairness yang menjadi dasar dari sistem royalti.

Persoalan muncul ketika sistem distribusi dan pengumpulan royalti dianggap tidak transparan dan tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan musisi.

Ahmad Dhani sendiri mengaku sering dituduh sebagai pemicu kembali keributan soal royalti ini.

"Perlu digarisbawahi dulu, banyak netizen yang menuduh saya memulai ini," katanya sambil tertawa.

Namun, ia menegaskan bahwa langkahnya ini untuk memperjuangkan hak para pencipta lagu yang selama bertahun-tahun merasa tidak mendapatkan keadilan, terutama dari penyelenggaraan konser besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI