Viral Kafe Ditagih Bayar Tagihan Royalti Lagu, Padahal DPR Sebut Sudah Bebaskan

M Nurhadi

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:52 WIB
Viral Kafe Ditagih Bayar Tagihan Royalti Lagu, Padahal DPR Sebut Sudah Bebaskan
ilustrasi kafe (Pexels.com/Max Bonda)

Suara.com - Viral di media sosial sebuah kafe tetap diminta bayar tagihan royalti lagu. Curahan hati pemilik kafe ini salah satunya disampaikan akun bernama Willy.

"Coffeeshopku dapat surat royalti (surat tagihan royalti -red). Dah besok aku beli burung beo," tulisnya di X, selaku pemilik Etnic Kafe.

Dalam gambar yang diunggah, nampak kop surat dari Lembaga Manajemen Kolektif, Prointim.

Unggahan ini lantas viral hingga ribuan akun warganet memberikan respon. Terlebih, tagihan royalti ini muncul meskipun Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad telah memediasi perkara ini.

Aturan mengenai royalti lagu yang digunakan untuk usaha komersil sebelumnya memang tengah hangat dibicarakan. Pasalnya, UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan pemutaran musik di lokasi usaha bakal dikenai biaya, yang kemudian dibayarkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Banyak para penyanyi kafe yang keberatan karena dengan gaji yang tak seberapa, mereka harus membayar royalti lagu yang dinyanyikan. Sayangnya, tidak belum ada ketentuan kapan musik bisa disetel bebas tanpa membayar menurut UU tersebut.

Hanya saja, bagi usaha dengan level UMKM, LMKN memberikan keringanan. Melansir Antara, LMKN memberikan kelonggaran bagi usaha mikro dan kecil, termasuk kemungkinan keringanan hingga pembebasan pembayaran royalti, tergantung pada jenis dan skala usaha.

Merespons masalah ini, Dasco dinilai berhasil memainkan peran sentral sebagai juru damai, mendudukkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pencipta lagu, penyanyi, pemerintah, hingga LMKN di satu meja untuk mencari solusi.

Hasilnya, tercapai kesepakatan sementara agar masyarakat tidak lagi ragu memutar musik, sembari semua pihak berkomitmen untuk mengawal revisi Undang-Undang Hak Cipta yang lebih berkeadilan.

baca juga

Pakar komunikasi politik dari Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menyebut Dasco sebagai figur sentral yang mampu menjadi penengah efektif dalam sengkarut yang sudah berlangsung lama ini.

Menurutnya, politisi Partai Gerindra itu kembali menunjukkan kapasitasnya dalam meredam isu panas di ruang publik.

"Dasco kembali menjadi figur kunci meredam polemik. Dia menjadi jembatan komunikasi sekaligus juga berhasil mendudukkan bersama komposer atau pencipta lagu dengan para artis penyanyi guna mencari jalan tengah terkait polemik royalti lagu dengan mendorong kedua pihak agar secara bersama-sama turut berkontribusi dalam proses revisi Undang-Undang Hak Cipta," kata Bawono, Senin (25/8/2025).

Ia mengungkit rekam jejak Dasco sebagai mediator dalam sengketa pelik lainnya, seperti perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Dalam kasus tersebut, Dasco juga berperan sebagai jembatan komunikasi yang proporsional, mencegah konflik horizontal yang lebih luas. Kemampuan ini, menurut Bawono, tidak lepas dari posisi strategis yang dipegang Dasco, baik di parlemen maupun di partai penguasa.

Sebelumnya, viral seorang pengusaha kuliner di Bali I Gusti Ayu Sasih Ira dipolisikan akibat diduga melanggar aturan mengenai hak cipta yang tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ira yang memutar musik di tempat usahanya tidak membayar royalti lagu kepada LMKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindiran Pedas Boy Candra untuk DPR: Joget di Kamera, Lari dari Aspirasi

Sindiran Pedas Boy Candra untuk DPR: Joget di Kamera, Lari dari Aspirasi

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB

Ribuan Brimob hingga Marinir Jaga Ketat DPR, Polda Metro Jelang Demo Buruh Besok: Jangan Anarkis!

Ribuan Brimob hingga Marinir Jaga Ketat DPR, Polda Metro Jelang Demo Buruh Besok: Jangan Anarkis!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:18 WIB

Primus Yustisio dari Partai Apa? Anggota DPR Tuai Pujian Ngantor Naik KRL

Primus Yustisio dari Partai Apa? Anggota DPR Tuai Pujian Ngantor Naik KRL

Lifestyle | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:10 WIB

Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!

Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:51 WIB

Di Rapat Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Bongkar 'Loophole' Era Jokowi yang Bikin Komposer Sengsara

Di Rapat Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Bongkar 'Loophole' Era Jokowi yang Bikin Komposer Sengsara

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Jurnalis Peliput Demo DPR Digebuki Polisi, Iwakum Geruduk MK: Kemerdekaan Pers Bukan Sekedar Jargon!

Jurnalis Peliput Demo DPR Digebuki Polisi, Iwakum Geruduk MK: Kemerdekaan Pers Bukan Sekedar Jargon!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:51 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×