- Ariel NOAH mengungkap kebingungannya soal aturan izin dan royalti lagu yang dianggap membingungkan penyanyi.
- Ia mempertanyakan kejelasan klasifikasi penyanyi yang wajib mengurus izin sebelum tampil secara komersial.
- Keluhan ini menjadi bagian dari masukan penting dalam revisi UU Hak Cipta agar lebih adil dan tidak menyulitkan musisi.
Suara.com - Vokalis band NOAH, Ariel, blak-blakan mencurahkan kebingungannya soal aturan royalti dan izin lagu di hadapan para anggota dewan.
Menurutnya, mekanisme yang berlaku saat ini justru membuat para penyanyi pusing dan berpotensi menghambat profesi mereka.
Curhatan tersebut disampaikan Ariel dalam rapat koordinasi antara Komisi XIII DPR RI dengan para musisi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Rapat ini sengaja digelar untuk mengurai benang kusut masalah hak cipta yang tak kunjung usai, sekaligus menjaring masukan untuk revisi undang-undang.
Di hadapan pimpinan rapat dan rekan-rekan musisi lainnya, Ariel mempertanyakan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab untuk mengurus izin saat seorang penyanyi akan membawakan lagu di atas panggung.
![Penyanyi anggota VISI, Ariel NOAH, Armand Maulana, Lesti Kejora, dan Sammy Simorangkir usai mengikuti sidang uji materi di MK. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/22/11889-penyanyi-anggota-visi-ariel-noah-armand-maulana-lesti-kejora-dan-sammy-simorangkir.jpg)
"Yang perlu diperjelas lagi adalah tentang mekanisme izin itu. Ini kan yang bikin penyanyi bingung," kata Ariel NOAH.
Sang penyanyi mengaku resah dengan adanya pernyataan yang menyebut bahwa penyanyi lah yang harus proaktif meminta izin sebelum tampil. Baginya, aturan semacam itu akan sangat merepotkan.
"Akan jadi permasalahan, betul. Apalagi kalau setiap kali penyanyi itu saat mesti bernyanyi, dia harus minta izin dulu," keluhnya.
Tak hanya itu, Ariel juga menyoroti tidak adanya klasifikasi yang jelas mengenai penyanyi mana yang wajib tunduk pada aturan tersebut.
Baca Juga: Ari Lasso Lega LMK Dibekukan: Honor Musisi Kafe Dipotong 20 Persen Buat Bayar WAMI
Pelantun Separuh Aku tersebut bingung apakah aturan izin berlaku sama rata untuk semua penampil, dari penyanyi profesional dengan bayaran mahal hingga penyanyi kafe atau bahkan band yang tampil di acara pentas seni (PENSI) sekolah.
![Penyanyi anggota VISI, Ariel NOAH, Armand Maulana, Lesti Kejora, dan Sammy Simorangkir usai mengikuti sidang uji materi di MK. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/22/20631-penyanyi-anggota-visi-ariel-noah-armand-maulana-lesti-kejora-dan-sammy-simorangkir.jpg)
"Kalau penyanyi di sini bukan cuma yang profesional aja. Semuanya gitu. Dalam hal komersil, bentuk PENSI aja sudah komersil. Apakah itu berlaku sama?" tutur Ariel.
"Pernah disebut, penyanyi kafe yang komersil enggak perlu izin. Itu yang bikin kami tambah bingung sebenarnya. Klasifikasinya apa sih? Penyanyi yang mana yang harus izin? Apakah yang bayarannya gede aja? Kalau Undang Undang kan merata, semuanya," ucapnya menyambung.
Keluhan yang disampaikan Ariel ini menjadi salah satu dari banyak masukan yang diterima DPR.
Selain Ariel, rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah musisi papan atas seperti Piyu Padi, Judika, Bunga Citra Lestari, hingga Ahmad Dhani yang kini juga berstatus sebagai anggota dewan.
Aspirasi mereka diharapkan bisa menjadi landasan untuk menciptakan regulasi hak cipta yang lebih adil dan tidak membingungkan bagi para pelaku industri musik ke depannya.