5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Yazir F

Senin, 15 September 2025 | 20:42 WIB
5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai? (Instagram/irwandiferry)

Perselisihan influencer Ferry Irwandi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sempat menjadi perhatian publik. 

Kisruh berawal dari temuan patroli siber Satuan Siber TNI yang mengklaim Ferry melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi angkatan bersenjata tersebut. 

Dugaan tersebut sempat memicu wacana pelaporan Ferry Irwandi ke pihak kepolisian. Namun laporan tersebut tak bisa diterima karena institusi tak bisa membuat laporan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Setelahnya, TNI mengklaim telah menemukan indisikasi tindakan pidana lain yang dilakukan Ferry, meski tak diungkap secara gamblang. 

Terbaru, perselisihan Ferry dan TNI telah berakhir. 

Berikut rangkuman fakta terkait perselisihan antara Ferry Irwandi dan TNI yang akhirnya berujung damai.

1. TNI Konsultasi ke Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025.

Kedatangannya disebut sebagai langkah konsultasi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

2. TNI Tidak Bisa Menjadi Pelapor

Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Namun, langkah TNI itu justru menimbulkan banyak perdebatan hingga komentar dari sejumlah pakar hukum.

baca juga

Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan, TNI sebagai lembaga negara tidak dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Sebab dalam pasal 27A UU ITE tentang delik aduan  yang berhak mengadukan hanyalah korban sebagai individu, bukan institusi atau badan hukum.

Yusril mengingatkan, ketentuan ini juga sudah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 105/PUU-XXI/2024 tertanggal 29 April 2025. 

Sehingga menurutnya langkah TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi sebaiknya tidak dilanjutkan.

3. Ferry Irwandi Bingung dengan Tuduhan Padanya

Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Ferry sendiri sempat mengaku tidak memahami bagian mana dari ucapannya yang dinilai mencemarkan nama baik TNI.

Bahkan Ferry juga mempertanyakan marwah apa yang bisa jatuh dari ujaran yang diucapkannya.

Ferry pun bingung tentang bagian mana dari pernyataan saya yang dianggap tindak kriminal.

4. Respons Koalisi Masyarakat Sipil

Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Koalisi Masyarakat Sipil ikut menanggapi isu ini dan menilai pemantauan dunia maya oleh TNI seharusnya berfokus pada ancaman perang siber, bukan masuk ke ranah sipil.

Koalisi yang terdiri dari sejumlah LSM juga mendorong adanya investigasi internal terkait dugaan keterlibatan anggota BAIS TNI dalam kerusuhan.

Hal ini dimaksudkan agar publik mendapatkan penjelasan yang lebih transparan.

5. Perselisihan Berakhir Damai

Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?

Pada akhirnya, perselisihan yang sempat memanas ini selesai dengan cara damai. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa niat melaporkan Ferry dibatalkan.

Pembatalan niat pelaporan Ferry Irwandi dilakukan untuk menghindari misinformasi maupun disinformasi yang bisa memicu keresahan di masyarakat.

Ferry Irwandi juga mengonfirmasi bahwa dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Freddy.

Keduanya disebut telah meluruskan kesalahpahaman dan saling meminta maaf.

Ia pun berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak serta menegaskan bahwa tidak ada proses hukum lanjutan terhadap dirinya.

Itu tadi deretan fakta kisruh Ferry Irwandi dan TNI yang telah berakhir dengan damai.

Kontributor : Safitri Yulikhah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 03 November 2026 | 07:41 WIB

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:32 WIB

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Penguatan Alutsista TNI Jadi Bukti Dua Tahun Gerak Nyata, Tingkatkan Pertahanan Seluruh Indonesia

Penguatan Alutsista TNI Jadi Bukti Dua Tahun Gerak Nyata, Tingkatkan Pertahanan Seluruh Indonesia

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Militerisasi Sektor Sipil: Saatnya TNI Jadi Pemicu, Bukan Operator Permanen

Militerisasi Sektor Sipil: Saatnya TNI Jadi Pemicu, Bukan Operator Permanen

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:05 WIB

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Dimeriahkan Marion Jola, Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Berakhir Sukses

Dimeriahkan Marion Jola, Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Berakhir Sukses

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:34 WIB

PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi

PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Terkini

Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:51 WIB

5 Sabun Mandi yang Cocok untuk Kulit Kering dan Bersisik agar Lembap Seharian

5 Sabun Mandi yang Cocok untuk Kulit Kering dan Bersisik agar Lembap Seharian

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:51 WIB

Dune 3 hingga Avengers: Doomsday, Ini 5 Tontonan yang Rilis di Akhir Tahun 2026

Dune 3 hingga Avengers: Doomsday, Ini 5 Tontonan yang Rilis di Akhir Tahun 2026

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:50 WIB

Tarif Listrik November 2026 Terbaru, Cek Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

Tarif Listrik November 2026 Terbaru, Cek Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:49 WIB

Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin

Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 14:48 WIB

Sempat Diragukan Warga, Usaha BRILink Agen Ini Kini Layani 100 Transaksi Sehari!

Sempat Diragukan Warga, Usaha BRILink Agen Ini Kini Layani 100 Transaksi Sehari!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:47 WIB

Raffi Ahmad Bikin RANS Anjlok Hingga 23%, Gimana Prospek Sahamnya?

Raffi Ahmad Bikin RANS Anjlok Hingga 23%, Gimana Prospek Sahamnya?

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:45 WIB

Jejak Karier Mentereng Listyo Sigit Prabowo: Ajudan Jokowi hingga Duduki Kursi KSP

Jejak Karier Mentereng Listyo Sigit Prabowo: Ajudan Jokowi hingga Duduki Kursi KSP

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:43 WIB

Warna Baju Pantangan Shio Naga dan Ular November 2026, Jangan Salah Pilih Outfit!

Warna Baju Pantangan Shio Naga dan Ular November 2026, Jangan Salah Pilih Outfit!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:41 WIB

Perbedaan Boikot dan Cancel Culture yang Perlu Diketahui

Perbedaan Boikot dan Cancel Culture yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:41 WIB

×