Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli

Sumarni | Rena Pangesti | Suara.com

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:10 WIB
Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
  • Sidang Nikita Mirzani memanas saat kuasa hukum memprotes interupsi Majelis Hakim terhadap saksi ahli ITE.
  • Ahli ITE menyebut penyelesaian soal review produk seharusnya bukan ranah pidana.
  • Hakim menegaskan interupsi hanya untuk menjaga saksi tetap pada koridor keilmuan, bukan membatasi jawaban.

Suara.com - Suasana ruang sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani mendadak tegang. Momen panas itu terjadi saat tim kuasa hukum artis kontroversial tersebut melayangkan protes kepada Majelis Hakim.

Peristiwa ini terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (2/10/2025).

Adu argumen itu dipicu oleh interupsi hakim saat kuasa hukum Nikita Mirzani tengah menggali keterangan dari saksi ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Andy Widianto.

Semula, kuasa hukum Nikita membangun argumen bahwa kerugian yang dialami pelapor, dalam hal ini Reza Gladys terkait penjualan produk kecantikan sudah terjadi sebelum unggahan ulang (repost) dari kliennya, Nikita Mirzani.

Kuasa hukum lantas mempertanyakan posisi Nikita Mirzani yang dituding sebagai penyebab kerugian.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Kalau dengan ilustrasi yang demikian, maka di mana mendudukkan posisi Nikita yang melakukan review itu sehingga diasumsikan atau dikatakan sebagai perbuatan yang merugikan produk Glavidsya? Mohon ahli jelaskan," tanya kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Andy Widianto sebagai ahli ITE mulai menjelaskan bahwa jika hal itu benar, mekanisme penyelesaiannya seharusnya bukan melalui ranah pidana.

"Jika benar adanya suatu review yang mengakibatkan turunnya suatu penjualan produk, maka penyelesaiannya adalah mekanisme tidak menggunakan sistem peradilan pidana," jawab Andy Widianto.

Di tengah penjelasan Andy, Majelis Hakim tiba-tiba menyela dan mengingatkan sang ahli untuk fokus pada keilmuannya.

"Saudara ahli, kita ingatkan lagi ya, Saudara jawab khusus untuk ITE saja ya," sela Majelis Hakim.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Interupsi inilah yang langsung menyulut reaksi dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Ia merasa pertanyaan dan jawaban ahli dibatasi oleh hakim.

"Boleh, tapi jangan dibatasi. Mengingatkan boleh, tapi jangan dibatasi," tegas kuasa hukum Nikita Mirzani dengan nada protes.

Melihat respons tersebut, Majelis Hakim segera memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak bermaksud membatasi. Melainkan hanya mengingatkan agar keterangan ahli tetap berada dalam koridor kompetensinya.

"Saya tidak ada membatasi, Saudara jangan salah arti, ya. Saya hanya mengingatkan," jawab hakim menenangkan suasana.

Pengacara Nikita Mirzani lantas melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani

Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:52 WIB

Tak Lagi Pakai MUA Ternama, Penampilan Nikita Mirzani Tetap Cetar Didandani Salon Rutan

Tak Lagi Pakai MUA Ternama, Penampilan Nikita Mirzani Tetap Cetar Didandani Salon Rutan

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun

Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:12 WIB

Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie

Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:35 WIB

Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat

Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris

Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Sinopsis Film Korea Office, Kala Teror Mengintai di Balik Meja Kerja

Sinopsis Film Korea Office, Kala Teror Mengintai di Balik Meja Kerja

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 19:00 WIB

Rachel Vennya Ngamuk, Okin Mendadak Jual Rumah yang Seharusnya untuk Anak

Rachel Vennya Ngamuk, Okin Mendadak Jual Rumah yang Seharusnya untuk Anak

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 18:44 WIB

Ammar Zoni Bersumpah di Hadapan Hakim: Demi Allah Saya Tidak Menjual Narkoba

Ammar Zoni Bersumpah di Hadapan Hakim: Demi Allah Saya Tidak Menjual Narkoba

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:28 WIB

Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi

Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:05 WIB

Diplomasi Unik: Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Jepang Adu Kamekameha ala Dragon Ball

Diplomasi Unik: Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Jepang Adu Kamekameha ala Dragon Ball

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 15:52 WIB

Jadi Letkol Taufiq, Donny Alamsyah Rasakan Sensasi Pimpin Kapal Tempur di The Hostage's Hero

Jadi Letkol Taufiq, Donny Alamsyah Rasakan Sensasi Pimpin Kapal Tempur di The Hostage's Hero

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 15:43 WIB

Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun

Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi

Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Cupi Cupita Klarifikasi Rebut Tunangan Orang: Aku Janda, Masa Gak Boleh Ajak Cowok ke Hotel

Cupi Cupita Klarifikasi Rebut Tunangan Orang: Aku Janda, Masa Gak Boleh Ajak Cowok ke Hotel

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 14:11 WIB