Baca 10 detik
-
- Felix Siauw prihatin atas pencegatan 40 kapal bantuan Global Sumud Flotilla menuju Gaza di perairan internasional.
- Ia menilai insiden ini melanggar hukum internasional dan menunjukkan ketidakadilan serta kebiadaban penjajahan.
- Felix mengajak masyarakat berdoa dan peduli, seraya mengkritik hukum internasional yang dianggap hanya berpihak pada kepentingan tertentu.
Ia menutup pernyataannya dengan sebuah sentilan keras, menyiratkan bahwa hukum tersebut hanya berlaku bagi pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.
"Bahwasanya hukum internasional nggak dibuat, kecuali untuk orang-orang yang berkepentingan seperti mereka," tandasnya.