Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding

Sumarni, Ismail

Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:36 WIB
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding
Foto kolase Ammar Zoni.
baca 10 detik
  • Ammar Zoni kembali ditangkap untuk keempat kalinya dalam kasus narkotika saat masih berada di Rutan Salemba.

  • Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam penjara dengan barang bukti sabu dan ganja sintetis.

  • Ammar Zoni terancam hukuman berat hingga pidana mati sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika.

Suara.com - Sebuah babak baru yang jauh lebih kelam kini menyelimuti kehidupan aktor Ammar Zoni.

Di saat publik mengira ia tengah menjalani hukuman untuk menebus kesalahannya, sebuah kabar mengejutkan datang dari balik tembok dingin Rutan Salemba.

Untuk keempat kalinya, Ammar Zoni kembali ditangkap dalam kasus narkotika, sebuah quattrick pahit yang kini mengancamnya dengan hukuman paling mengerikan pidana mati.

Berita penangkapan ini bukan lagi sekadar pengulangan kesalahan, melainkan sebuah eskalasi yang membuat bulu kuduk berdiri.

Ammar Zoni, yang seharusnya direhabilitasi di dalam lembaga pemasyarakatan, justru diduga kuat telah menaikkan perannya dari seorang pemakai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari dalam penjara.

Ammar Zoni [YouTube]
Ammar Zoni terancam hukuman mati [YouTube]

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan keempat ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan pihak berwenang yang mencium adanya aktivitas peredaran narkoba di dalam rutan.

Nama Ammar Zoni terseret sebagai salah satu simpul penting dalam jaringan tersebut.

Pihak berwenang berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu dan ganja sintetis (sinte), yang semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas ini sudah terorganisir.

Kini, statusnya bukan lagi sekadar pengguna yang perlu direhabilitasi. Sebagai seorang residivis yang mengulangi kejahatan serupa untuk keempat kalinya dan melakukannya di dalam penjara posisinya di mata hukum berada di titik terendah.

baca juga

Jaksa Penuntut Umum dilaporkan tidak akan main-main dalam menyusun dakwaan.

Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni terancam hukuman mati [Suara.com/Tiara Rosana]

Ammar Zoni dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan fokus pada Pasal 114 Ayat (2).

Pasal ini secara spesifik menargetkan para perantara atau pengedar narkotika Golongan I dalam jumlah tertentu, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara.

Dengan perannya yang diduga sebagai pengedar dan rekam jejaknya yang buruk, tuntutan maksimal menjadi sebuah kemungkinan yang sangat nyata.

Perjalanan Ammar Zoni dari seorang bintang sinetron yang dielu-elukan menjadi pesakitan yang terancam hukuman mati adalah sebuah kisah kejatuhan yang tragis.

Kariernya yang cemerlang telah lama padam, digantikan oleh serangkaian berita penangkapan yang memalukan.

Kepercayaan keluarga dan penggemar yang pernah ia miliki kini seakan terkikis habis oleh perilakunya yang tak kunjung jera.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa lingkaran setan narkotika bisa menelan siapa saja, bahkan mereka yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat.

Nasib Ammar Zoni kini berada di ujung tanduk, menanti palu hakim yang akan menentukan sisa hidupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara

Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Ammar Zoni Dikabarkan Bakal Langsung Menikah Usai Bebas, Dokter Kamelia: Cari Uang Dulu

Ammar Zoni Dikabarkan Bakal Langsung Menikah Usai Bebas, Dokter Kamelia: Cari Uang Dulu

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 15:12 WIB

Kantongi Akta Cerai, Ammar Zoni Siap Nikah Lagi Usai Bebas dari Penjara

Kantongi Akta Cerai, Ammar Zoni Siap Nikah Lagi Usai Bebas dari Penjara

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 11:24 WIB

3 Artis Ini Tuntut Nafkah 'Receh' Saat Cerai, Terbaru Tasya Farasya Minta 100 Rupiah

3 Artis Ini Tuntut Nafkah 'Receh' Saat Cerai, Terbaru Tasya Farasya Minta 100 Rupiah

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 15:17 WIB

Kenapa Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini?

Kenapa Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini?

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 06:30 WIB

Berharap Dapat Remisi Dasawarsa Hari Kemerdekaan RI, Ammar Zoni Segera Bebas?

Berharap Dapat Remisi Dasawarsa Hari Kemerdekaan RI, Ammar Zoni Segera Bebas?

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:14 WIB

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:10 WIB

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Bekaci | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:06 WIB

×