- Nikita Mirzani bereaksi setelah dituntut hukuman penjara 11 tahun.
- Nikita menyatakan hukum Indonesia lucu.
- Janda tiga anak itu bahkan mengatakan, jika semua jaksa seperti yang menangani kasusnya, maka penjara akan penuh.
Suara.com - Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan TPPU terhadap Dokter Reza Gladys. Nikita pun geram dengan tuntutan tersebut.
Nikita merasa tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini, Kamis, 9 Oktober 2025, sangat tidak masuk akal.
Kekecewaannya itu ia sampaikan usai jaksa membacakan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Lucu aja gitu hukum di Indonesia," kata Nikita Mirzani saat diwawancarai.
![Nikita Mirzani usai dituntut 11 tahun penjara dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/09/16186-nikita-mirzani.jpg)
Aktris kontroversial itu lantas melontarkan pernyataan menohok sebagai bentuk protesnya.
Menurut Nikita Mirzani, jika semua jaksa bekerja seperti yang menangani kasusnya, maka penjara akan dipenuhi oleh orang-orang yang tidak bersalah.
"Kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah," ucapnya.
Nikita juga mengaku menderita kerugian yang sangat besar akibat kasus yang menjeratnya ini.
Namun, ia enggan merinci berapa nominal pasti dari kerugian tersebut.
Baca Juga: 7 Dosa Nikita Mirzani Versi Jaksa sampai Dituntut 11 Tahun Penjara
"Wah, kalau kerugian banyak. Jangan ditanya, banyak banget," kata Nikita Mirzani.
![Reza Gladys. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/06/45128-reza-gladys.jpg)
Kini, Nikita tengah fokus mempersiapkan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang berikutnya.
Nikita dan tim kuasa hukumnya sedang menyusun semua materi untuk membantah tuntutan jaksa.
"Pledoi minggu depan. Lagi bikin, sedikit-sedikit," imbuhnya.
Nikita berharap, pledoi tersebut dapat membuka mata majelis hakim untuk memberikan putusan yang menurut dia lebih adil dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Sementara itu, JPU punya tujuh alasan untuk menuntut Nikita Mirzani dengan penjara selama 11 tahun.