-
DJ Panda diperiksa polisi atas laporan dugaan pengancaman Erika Carlina.
-
Meskipun hadapi proses hukum, DJ Panda menunjukkan sikap yang tenang.
-
DJ Panda isyaratkan sinyal damai dan ingin selesaikan masalah secara kekeluargaan.
Suara.com - Di tengah pusaran kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Erika Carlina, musisi disc jockey (DJ) Panda mengisyaratkan sinyal perdamaian.
Keinginan itu tersirat dari bibirnya saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Oktober 2025, untuk menjalani pemeriksaan.
Giovanni Surya Saputra, nama asli sang DJ, hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.
Lelaki berusia 27 tahun itu diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan yang dibuat oleh mantan kekasihnya.
Meski menghadapi proses hukum yang serius, DJ asal Surabaya, Jawa Timur ini menunjukkan sikap yang tenang.
Ia mengaku siap menghadapi semua konsekuensi hukum yang ada. "Ya dihadapin aja," kata DJ Panda singkat.

Walau belum ada upaya komunikasi langsung dengan pihak Erika Carlina, ia menyimpan sebuah harapan.
Sang musisi secara mengejutkan membuka peluang untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Ia berharap persoalan yang kini telah naik ke tahap penyidikan itu dapat berakhir dengan damai.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Polisi, Intip Latar Belakang DJ Panda yang Moncer di Kediri
"Kalau bisa kan, semuanya berakhir baik-baik aja," ucapnya penuh harap.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan Erika Carlina pada 19 Juli 2025 lalu di Polda Metro Jaya.
Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman melalui media elektronik yang membuatnya merasa tidak aman.