- Polda Metro Jaya akan memeriksa DJ Panda sebagai saksi pada 15 Oktober 2025 terkait laporan pengancaman oleh aktris Erika Carlina
- Erika Carlina melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman yang membahayakan janinnya, termasuk penyebaran data pribadi dan ujaran kebencian di grup WhatsApp
- Kasus ini telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, menandakan adanya unsur pidana yang ditemukan oleh pihak kepolisian
Suara.com - Kasus dugaan pengancaman yang menyeret nama Giovanni Surya alias DJ Panda memasuki babak baru. Polda Metro Jaya secara resmi menjadwalkan pemanggilan terhadap DJ Panda untuk dimintai keterangan setelah aktris Erika Carlina melaporkan adanya ancaman serius yang membahayakan janin dalam kandungannya.
Penyidik telah menetapkan jadwal pemeriksaan yang akan menjadi langkah krusial dalam pengungkapan kasus ini. Status perkara pun kini telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Tanggal 15 Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda,” kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Pemanggilan ini merupakan yang pertama bagi DJ Panda dalam statusnya sebagai saksi setelah kasus ini naik sidik.
"Iya, (DJ Panda masih) sebagai saksi,” kata Iskandarsyah sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah DJ Panda akan memenuhi panggilan tersebut.
Di sisi lain, Erika Carlina sebelumnya telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan yang memperkuat laporannya.
Ia menegaskan bahwa ancaman yang diterimanya sangat berbahaya, terutama bagi kondisi kehamilannya yang saat itu ia sembunyikan dari publik.
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," kata Erika saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Baca Juga: Bakal Diperiksa Polisi, Intip Latar Belakang DJ Panda yang Moncer di Kediri
Menurut Erika, teror ini bermula di sebuah grup WhatsApp "fanbase" yang beranggotakan sekitar 500 orang. Di dalam grup itulah DJ Panda diduga melancarkan berbagai ancaman yang membuatnya tertekan hingga harus menutupi kehamilannya selama sembilan bulan.
Bentuk ancaman yang dilaporkan tidak main-main, mulai dari serangan verbal hingga penyebaran informasi pribadi yang sangat meresahkan.
"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," ungkap Erika.