Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan

Yohanes Endra | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap dr. Reza Gladys yang telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).

Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan 11 tahun penjara yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum.

Menanggapi vonis yang diterima oleh Nikita Mirzani, praktisi hukum Deolipa Yumara angkat suara. Ia menilai bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan batas maksimal hukum yang berlaku.

“Sebenarnya putusan tersebut dan hukumannya itu kalau pakai ilmu hukum itu sudah paling maksimal,” kata Deolipa dari kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Rabu (29/10/2025).

Deolipa kemudian menjelaskan dasar pertimbangannya mengenai besaran vonis yang dijatuhkan kepada Nikita.

“Kalau pemerasan dengan pencemaran pakai KUHP itu ancaman maksimal sudah 4 tahun, kalau ada pemberat dengan UU ITE paling ditambah satu tahun,” terangnya.

Ia juga menyoroti dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di balik tuntutan jaksa yang semula mencapai 11 tahun penjara.

“Karena jaksa menuntut 11 tahun penjara, itu jaksa mengukur dari ancaman hukuman dari pasal yang terberat, yaitu TPPU, ancamannya 20 tahun. Jadi wajar dan profesional jaksa menuntut 11 tahun,” katanya.

Namun, karena pasal TPPU tidak terbukti, maka vonis akhir hanya mempertimbangkan dua pasal, yakni pemerasan dan pencemaran nama baik melalui UU ITE.

“Tapi ketika pasal yang TPPU tidak terpenuhi, berarti kan cuma dua pasal ini yang terkena, yaitu pasal pemerasan dengan cemaran, dan cemarannya itu dengan UU ITE,” jelasnya.

Nikita Mirzani mengaku sudah memperkirakan mengenai vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang diterimanya. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani mengaku sudah memperkirakan mengenai vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang diterimanya. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa keputusan hakim tersebut bukan bentuk keringanan, melainkan bentuk penerapan hukum yang tepat.

“Sebenarnya putusan dari majelis hakim sudah paling maksimal tuh terhadap Nikita Mirzani, tampaknya ringan dari tuntutan jaksa, tapi sebetulnya itu sudah maksimal,” ujarnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan banding, Deolipa memberikan analisisnya soal vonis Nikita yang bisa menjadi jauh lebih ringan.

“Apakah Nikita Mirzani akan banding, jawabannya karena putusannya sudah 4 tahun dan maksimal, kalau dia banding tentunya kemungkinan besar akan diperingan lagi,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?

Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:05 WIB

Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O

Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

Foto | Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:26 WIB

Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok

Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:09 WIB

Terkini

Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?

Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 22:00 WIB

Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi

Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:40 WIB

'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri

'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar

Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:00 WIB

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:46 WIB

Dulu Tak Berniat Menikah, Sitha Marino Ungkap Peran Besar Bastian Steel dalam Hidupnya

Dulu Tak Berniat Menikah, Sitha Marino Ungkap Peran Besar Bastian Steel dalam Hidupnya

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:40 WIB

Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar

Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

Tembus 2 Juta Penonton dan Tayang di 86 Negara, 'Ghost in the Cell' Buktikan Magis Joko Anwar

Tembus 2 Juta Penonton dan Tayang di 86 Negara, 'Ghost in the Cell' Buktikan Magis Joko Anwar

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:05 WIB

Sinopsis dan Fakta Menarik Doctor on The Edge: Chemistry Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun Wajib Ditunggu

Sinopsis dan Fakta Menarik Doctor on The Edge: Chemistry Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun Wajib Ditunggu

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 19:40 WIB