Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Mecimapro Tak Kembalikan Modal dan Untung Sejak 2023

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Mecimapro Tak Kembalikan Modal dan Untung Sejak 2023
Konser TWICE yang bertajuk TWICE 5TH WORLD TOUR 'READY TO BE' IN JAKARTA sukses digelar di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta pada Sabtu (23/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Bentuk kerja sama antara Media Inspirasi Bangsa (MIB) dan Mecimapro mencakup pengembalian modal dan pembagian keuntungan
  • Mecimapro sampai sekarang melaksanakan kewajiban itu
  • Bos Mecimapro jadi tersangka dan kini ditahan

Suara.com - Kasus dugaan penggelapan dana yang menjerat bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, menyisakan fakta pilu bagi PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

Terungkap bahwa tidak hanya keuntungan, modal yang mereka investasikan untuk konser TWICE pun tak kembali sepeser pun.

Aldi, pengacara PT MIB, menjelaskan bahwa bentuk kerja sama antara kliennya dan Mecimapro mencakup dua hal utama, pengembalian modal dan pembagian keuntungan.

"Dalam perjanjian itu ya memang bentuknya bagi hasil tapi modal tetap harus dikembalikan begitu," kata Aldi saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).

Seharusnya, kedua kewajiban tersebut dilaksanakan Mecimapro setelah konser TWICE pada 23 Desember 2023.

"Seharusnya setelah dilaksanakannya konser tersebut, maka para pihak duduk-duduk untuk apa, memperhitungkan keuntungan dan mengembalikan modal," jelasnya.

Namun, Aldi menegaskan bahwa hingga kini, hampir dua tahun berlalu, kedua kewajiban tersebut sama sekali belum dipenuhi oleh pihak promotor.

"Sampai dengan saat ini belum dilaksanakan kedua-duanya," ujar Aldi.

Saat ditanya apakah ada pembayaran sebagian atau cicilan, Aldi dengan tegas membantahnya.

Baca Juga: Bos Mecimapro Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE

"Belum, belum ada sama sekali, baik modal maupun keuntungan yang dijanjikan," ungkapnya.

Kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah itu membuat PT MIB akhirnya kehilangan kesabaran dan menempuh jalur hukum pada awal 2025.

Perjanjian yang dilanggar secara total inilah yang menjadi dasar kuat laporan polisi hingga akhirnya bos Mecimapro, Melani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ya, harusnya seperti itu. Tapi sampai dengan saat ini belum dilaksanakan kedua-duanya," pungkasnya, mengulang penekanan pada pelanggaran perjanjian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI