- 
Keluarga Onadio Leonardo, termasuk ibunda dan kakaknya, menjenguk Onad di Mapolres Metro Jakarta Barat dengan didampingi Pendeta Yerry Pattinasarany. 
- 
Mereka datang dengan wajah sedih dan memilih bungkam di hadapan media. 
- 
Onad ditangkap bersama seorang perempuan berinisial B terkait kasus penyalahgunaan narkoba hasil pengembangan dari kasus di Sunter. 
Suara.com - Keluarga musisi Onadio Leonardo akhirnya menampakkan diri di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Kedatangan mereka adalah untuk menjenguk presenter yang kini berusia 35 tahun itu yang tengah menghadapi proses hukum.
Rombongan keluarga yang hadir diwakili oleh ibunda Onad, Nanik, serta kakak perempuannya, Debby.
Tidak hanya berdua, mereka juga turut didampingi oleh seorang pemuka agama, Pendeta Yerry Pattinasarany.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ketiganya tiba dengan raut wajah sendu dan memilih untuk tidak banyak bicara.
![Keluarga Onadio Leonardo, Debby (kakak) dan Nanik (ibu) didampingi Pendeta Yerry Pattinasarany di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 31 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/31/19972-keluarga-onadio-leonardo-debby-kakak-dan-nanik-ibu-didampingi-pendeta-yerry-pattinasarany.jpg)
Sang ibunda, Nanik, terlihat lebih banyak menundukkan kepala dan bungkam seribu bahasa saat berjalan memasuki area polres.
Hal serupa juga ditunjukkan oleh Pendeta Yerry Pattinasarany yang berjalan tegap tanpa melontarkan sepatah kata pun kepada awak media.
Hanya Debby, kakak dari mantan vokalis Killing Me Inside itu, yang sempat memberikan respons singkat.
"Maaf ya, nanti ya. Numpang lewat ya," ujar Debby seraya menyatukan kedua telapak tangannya sebagai isyarat meminta jalan.
Baca Juga: Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Setelahnya, mereka bertiga langsung bergegas memasuki gedung utama Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menemui Onad.
Sebagaimana diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Onadio Leonardo bersama seorang perempuan berinisial B atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Onad sendiri terjadi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang merupakan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara yang terungkap pada 29 Oktober 2025.
 
                 
             
                 
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                    