Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya

Ferry Noviandi | Rena Pangesti | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 14:16 WIB
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
MKD memberikan keputusan terkait kasus kode etik untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir. (Suara.com)
  • MKD hari ini memberikan keputusan kode etik untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
  • Sahroni, Nafa, dan Eko dianggap melanggar kode etik dan mendapatkan hukuman penonaktifan.
  • Sementara Uya Kuya dan Adies Kadir dianggap tidak melanggar kode etik.

Suara.com - Babak akhir dari kontroversi dugaan pelanggaran etik yang menyeret lima anggota dewan akhirnya tiba.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengetuk palu putusan pada hari ini, Rabu (5/11/2025).

Sidang ini menentukan nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Dari lima nama yang disidang, tiga di antaranya dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan harus menerima sanksi tegas. 

Sanksi terberat dijatuhkan kepada politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni yang harus menanggalkan statusnya sebagai anggota dewan untuk sementara waktu.

Seperti apa hasil untuk para anggota dewan tersebut? Berikut selengkapnya.

Ahmad Sahroni (Instagram/ahmadsahroni88)
Ahmad Sahroni (Instagram/ahmadsahroni88)

1. Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni dinyatakan terbukti melanggar kode etik. Karena itu, anggota dewan yang rumahnya sempat dijarah, dinonaktifkan dari keanggotannya di DPR selama setengah tahun.

"Menghukum Dr Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan," kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun.

Udah Jago Lari 5K, Kenapa Nafa Urbach Gak Ikutan Kalcer Lari Bintaro ke Senayan? [Instagram Nafa Urbach]
Nafa Urbach. [Instagram Nafa Urbach]

2. Nafa Urbach 

Nasib serupa juga menimpa rekan separtai Sahroni, Nafa Urbach. Artis yang beralih menjadi politisi ini juga dinyatakan bersalah oleh MKD dan dijatuhi sanksi penonaktifan.

"Menyatakan teradu dua, Nafa Indria urbach terbukti melanggar kode etik," ujar Adang Daradjatun.

MKD kemudian menjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan dan memberikan peringatan agar Nafa lebih menjaga sikapnya.

"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem," ucap Adang.

Eko Patrio [Instagram]
Eko Patrio [Instagram]

3. Eko Patrio 

Anggota dewan dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak luput dari sanksi. 

"Menyatakan teradu Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI," kata Adang Daradjatun.

Majelis hakim menilai komedian senior itu terbukti melakukan pelanggaran.

"Menghukum teradu Eko Hendro Purnomo nonaktif selama empat bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan, dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana putusan DPP PAN," imbuh Adang.

Kondisi kamar mandi rumah Uya Kuya usai dijarah [Youtube]
Uya Kuya. [Youtube]

4. Uya Kuya 

Berbeda nasib dengan ketiga rekannya, dua anggota dewan lainnya justru bisa bernapas lega. 

Surya Utama, atau yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya, dinyatakan tidak bersalah. MKD memutuskan untuk memulihkan status keanggotaannya secara penuh.

"Menyatakan teradu Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik," kata Adnan Daradjatun.

"Menyatakan Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," tuturnya.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir resmi dinonakifkan dari Anggota DPR oleh Golkar terkait kasus tunjangan DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

5. Adies Kadir

Putusan serupa juga diterima oleh politikus senior Partai Golkar, Adies Kadir. Namanya dibersihkan dari tuduhan pelanggaran etik, meski tetap mendapat catatan dari majelis.

"Menyatakan saudara Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu satu, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga prilaku untuk ke depannya," kata Adnan Daradjatun.

Dengan adanya putusan ini, maka Adies Kadir sudah bisa kembali bekerja setelah putusan tersebut dibacakan.

Putusan ini merupakan buntut dari serangkaian kontroversi yang memicu kemarahan publik. 

Ahmad Sahroni disorot karena pernyataannya yang dinilai merendahkan masyarakat. 

Sementara Nafa Urbach dikritik karena dukungannya pada tunjangan perumahan DPR. 

Di sisi lain, Eko Patrio dan Uya Kuya tersandung kasus akibat aksi joget di ruang sidang dan Adies Kadir karena pernyataannya terkait isu tunjangan dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI

Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI

News | Rabu, 05 November 2025 | 13:49 WIB

Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR

Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR

News | Rabu, 05 November 2025 | 13:40 WIB

'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?

'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:32 WIB

MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir

MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:27 WIB

MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio

MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio

Video | Rabu, 05 November 2025 | 09:48 WIB

Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD

Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD

Entertainment | Selasa, 04 November 2025 | 21:45 WIB

Terkini

Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany

Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:12 WIB

5 Penampilan Unik di Met Gala 2026: Lisa BLACKPINK dengan '4 Tangan' hingga Gaun Emas Isha Ambani

5 Penampilan Unik di Met Gala 2026: Lisa BLACKPINK dengan '4 Tangan' hingga Gaun Emas Isha Ambani

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh

Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel

Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:50 WIB

Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf

Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:07 WIB

Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca

Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:37 WIB

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB

Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram

Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania

Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:06 WIB

Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif

Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB