Pernikahan Siri Inara Rusli Didasari Kebohongan, Gus Miftah Bicara Soal Dosa dan Hukum Fiqih

Sumarni, Rena Pangesti

Selasa, 02 Desember 2025 | 11:17 WIB
Pernikahan Siri Inara Rusli Didasari Kebohongan, Gus Miftah Bicara Soal Dosa dan Hukum Fiqih
Insanul Fahmi, Inara Rusli, dan Wardatina Mawa (Instagram/dr.richard_lee, mommy_starla, wardatinamawa)
baca 10 detik
  • Inara Rusli mengakhiri pernikahan siri dengan Insanul Fahmi setelah mengetahui ia memalsukan status dan masih memiliki istri sah, hingga dilaporkan atas dugaan penipuan.
  • Gus Miftah menjelaskan bahwa nikah siri sah secara fiqih, tetapi dapat menjadi haram jika dilakukan dengan motif yang tidak benar atau merugikan pihak lain.
  • Ia menegaskan perbedaan antara hukum agama dan hukum negara, di mana izin istri pertama wajib menurut aturan negara, serta menyoroti bahwa kebohongan tetap termasuk dosa.

Suara.com - Kasus pernikahan siri Inara Rusli dengan Insanul Fahmi tengah menjadi sorotan panas publik. 

Pasalnya, Insanul Fahmi ternyata memalsukan statusnya sebagai pria lajang, padahal masih memiliki istri sah.

Merasa tertipu, mantan istri Virgoun itu telah melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. 

Atas tipuan ini pula, Inara Rusli menyudahi pernikahan siri dengan Insanul Fahmi yang dibina pada Agustus 2025.

Pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah turut memberikan pandangan mengenai polemik pernikahan siri yang melibatkan kebohongan status ini.

Gus Miftah ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Senin (1/12/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Gus Miftah ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Senin (1/12/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]

Ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Senin (1/12/2025), Gus Miftah menjelaskan hukum dasar nikah siri secara fiqih di tengah kehebohan kasus tersebut.

"Kalau secara pribadi, secara fiqih memandang, pernikahan siri itu sebenarnya sah," ujar Gus Miftah kepada awak media.

Namun, pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini menyoroti fenomena penyalahgunaan nikah siri. Kerap kali hal ini dilakukan demi keuntungan sepihak.

"Tapi yang menjadi problem kemudian adalah banyak orang yang memanfaatkan pernikahan siri itu untuk kepentingan pribadi," sambungnya.

baca juga

Gus Miftah berpandangan, meskipun pernikahan tersebut sah secara rukun nikah, niat atau motif di baliknya bisa mengubah hukumnya menjadi haram jika tujuannya tidak baik.

Gus Miftah ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Senin (1/12/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Gus Miftah ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Senin (1/12/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Jadi, bahwa pernikahannya itu sah, tapi kalau kemudian hanya untuk motif, maka hukumnya bisa menjadi haram. Seperti banyak fatwa yang lain. Saya pikir gitulah," tutur Gus Miftah.

Lebih lanjut, Gus Miftah menjawab rasa penasaran publik mengenai keabsahan nikah siri tanpa sepengetahuan atau izin dari istri pertama, seperti yang terjadi dalam kasus Insanul Fahmi.

"Kalau secara agama, secara agama loh ya... Pernikahan siri itu, atau pernikahan satu, dua, tiga dan berikutnya itu, itu memang tidak ada kewajiban untuk minta izin kepada istri," jelasnya.

Gus Miftah menekankan adanya perbedaan mendasar antara hukum agama dan hukum negara yang berlaku di Indonesia. Aturan negara mewajibkan adanya transparansi dan izin.

"Yang mewajibkan izin itu adalah ketika pernikahan negara, KUA. Syaratnya itu harus: satu, menyatakan sikap adil; kemudian mampu memberikan nafkah; yang ketiga, harus mendapatkan persetujuan dari istri," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Miftah Donasi Rp 1 Miliar ke Aceh dan Padang, Bakal Kunjungi Langsung Daerah Bencana

Gus Miftah Donasi Rp 1 Miliar ke Aceh dan Padang, Bakal Kunjungi Langsung Daerah Bencana

Entertainment | Selasa, 02 Desember 2025 | 11:00 WIB

Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!

Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!

Entertainment | Selasa, 02 Desember 2025 | 09:30 WIB

Resmi Berstatus Pelapor, Ini Alasan Inara Rusli Seret Mantan Suami Siri ke Polda Metro Jaya

Resmi Berstatus Pelapor, Ini Alasan Inara Rusli Seret Mantan Suami Siri ke Polda Metro Jaya

Video | Senin, 01 Desember 2025 | 20:15 WIB

Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi, Tak Terima Ditipu Status Single

Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi, Tak Terima Ditipu Status Single

Entertainment | Senin, 01 Desember 2025 | 19:08 WIB

Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Jalan Cepat Hindari Wartawan

Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Jalan Cepat Hindari Wartawan

Entertainment | Senin, 01 Desember 2025 | 18:11 WIB

Bicara Soal Cara Didik Anak, Virgoun Malah Diduga Sentil Inara Rusli Suka Salahkan Orang Lain

Bicara Soal Cara Didik Anak, Virgoun Malah Diduga Sentil Inara Rusli Suka Salahkan Orang Lain

Entertainment | Senin, 01 Desember 2025 | 15:15 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×