Baca 10 detik
- Grup musik Wijaya 80 melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Terakhir Kali" ke DJKI pada 17 Desember 2025.
- Pelanggaran terjadi karena lagu tersebut dipakai sebagai latar video promosi akun resmi Pertamina Patra Niaga di TikTok.
- Band tersebut menuntut keadilan dan pemenuhan hak ekonomi berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta walau somasi sudah dilakukan.
Meskipun konten video tersebut kabarnya sudah dihapus setelah adanya protes, Wijaya 80 tetap bersikeras melanjutkan proses hukum.
Mereka telah menyerahkan bukti-bukti kuat ke DJKI, seperti tangkapan layar hingga arsip video promosi yang sempat tayang tersebut.
Langkah ini diambil agar hak-hak ekonomi para musisi bisa dibayarkan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku.
"Kami cuma pengin minta keadilan bagi klien kami PT Suara Wijaya Abadi dan juga Mas Hezky Joe selaku pencipta lagu. Selain keadilan, ya tentunya hak-hak ekonomi ditunaikan sesuai dengan Pasal 9 dan Pasal 24 Undang-Undang Hak Cipta," tutur Andhika.