Di BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan Usai Dijanjikan Upah Rp100 Ribu Per Gram

Kamis, 15 Januari 2026 | 14:57 WIB
Di BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan Usai Dijanjikan Upah Rp100 Ribu Per Gram
Ammar Zoni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Sidang Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat (15/1/2026) mengungkap peran barunya sebagai "gudang" sabu di Rutan Salemba.
  • Ammar menerima 100 gram sabu dari Andre melalui perantara Rivaldi untuk disimpan dan dibagi dua.
  • Ammar Zoni dijanjikan imbalan Rp100 ribu per gram sabu yang berhasil ia amankan di dalam sel.

Peran Ammar Zoni sebagai penjaga sabu ini rupanya tidak dilakukan secara cuma-cuma. 

Ada imbalan uang yang dijanjikan kepada ayah dua anak ini untuk setiap gram sabu yang berhasil ia amankan.

"Dijanjikannya Rp100 ribu per satu gram," ungkap saksi polisi, Mario, yang hadir memberikan keterangan mengenai alasan Ammar mau menjadi tempat penitipan barang tersebut.

Total sabu yang dikelola mereka mencapai 100 gram, di mana separuhnya sudah dibawa Rivaldi. Barang tersebut dijual kembali di lingkungan rutan. 

Namun, usaha mereka akhirnya diketahui dan berhasil dibongkar petugas keamanan.

Akibat perbuatan nekatnya ini, Ammar Zoni harus menghadapi sanksi hukum. Sebab ini menjadi kali keempat sang aktor bersinggungan dengan kasus narkoba.

Hanya saja perlu diingat, dalam keterangan yang diberikan Ammar Zoni pekan lalu, ia mengatakan BAP yang dibuat dicabut.

Sebab ia berada di bawah tekanan alias intimidasi saat memberikan keterangan.

Baca Juga: Hadiri Sidang, Ammar Zoni Senyum Semringah Sambil Pegang Tasbih

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI