LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak

Yazir F, Tiara Rosana

Senin, 26 Januari 2026 | 12:24 WIB
LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
Piyu Padi Reborn (perwakilan AKSI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baleg DPR RI, Selasa, 11 November 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
  • Piyu Padi mendukung laporan ke KPK dan meminta audit menyeluruh terhadap LMKN serta seluruh LMK demi transparansi royalti.
  • Piyu menilai sistem digital tetap bisa dimanipulasi jika tidak ada perubahan mendasar pada regulasi dan mekanisme distribusi.
  • AKSI mendorong aturan tegas agar promotor wajib membayar lisensi lagu sebelum konser dimulai, bukan setelah acara selesai.

Suara.com - Kisruh tata kelola royalti musik di Indonesia kian memanas di awal 2026

Belum reda isu transparansi, publik dikejutkan dengan laporan dugaan korupsi di tubuh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok musisi yang tergabung dalam Garputala beberapa waktu lalu.

Menanggapi gejolak tersebut, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau yang akrab disapa Piyu Padi, akhirnya buka suara.

Ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat, 23 Januari 2026, pentolan grup band Padi Reborn ini menilai laporan tersebut sebagai bukti bahwa keresahan soal royalti bukan hanya milik kelompoknya saja, melainkan sudah meluas ke berbagai elemen masyarakat.

Dukungan Audit Menyeluruh

Piyu melihat langkah pelaporan ke KPK sebagai dinamika yang tak terelakkan. Menurutnya, dorongan untuk membenahi sistem royalti kini datang dari berbagai sisi, yang menandakan adanya masalah serius yang harus segera dituntaskan.

"Ya mungkin kita melihat itu jadi ada dorongan-dorongan yang memang dari berbagai macam sisi masyarakat yang lain, aspek masyarakat yang lain yang di luar dari kita, di luar dari AKSI," kata Piyu kepada awak media.

"Itu ya menandakan bahwa memang ada dinamika yang memang harus diperhatikan," ucapnya menyambung.

Lebih lanjut, musisi asal Surabaya ini menegaskan persetujuannya jika audit dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya LMKN, tetapi seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia juga harus diperiksa transparansinya.

Dia mengingatkan bahwa LMKN sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban mutlak untuk melakukan pengawasan tersebut.

"Harus sih, memang kita memang mintanya memang diaudit kan. Memang harapan kita memang semua diaudit, dan memang sudah dijalankan walaupun memang fungsi dari kepanjangan tangan dari pemerintah itu kan memang ada di situ, di LMKN. Harusnya mereka yang memang berkewajiban untuk mengaudit LMK-LMK yang ada," tegas Piyu.

Skeptis dengan Aplikasi Digital: Masih Bisa Diakali!

Dalam kesempatan yang sama, Piyu juga menanggapi klaim LMKN dan LMK WAMI yang membanggakan penggunaan aplikasi digital untuk memungut royalti. Alih-alih terkesan, Piyu justru melontarkan kritik pedas.

Baginya, teknologi hanyalah alat. Jika sistem dasarnya tidak diubah, digitalisasi tidak akan membawa perubahan berarti bagi kesejahteraan pencipta lagu.

Piyu bahkan secara blak-blakan menyebut bahwa sistem digital pun masih memiliki celah untuk dimanipulasi jika tidak dibarengi dengan perubahan aturan main yang fundamental.

"Belum. Kalau buat kita masih belum seperti yang kita harapkan. Karena kita tetap harus ada kepastian baik dari undang-undangnya, lalu dari PP-nya juga sampai ke SK-nya," tutur Piyu.

"Sedigital apa pun, kalau digital itu masih bisa dimanipulasi. Sorry tanda kutip, itu bisa dimanipulasi atau bisa dibuat perhitungan sendiri, dibuat sistem sendiri juga bisa dilakukan seperti itu. Yang kita harapkan adalah proses pengajuan atau proses pemungutan distribusinya itu harus sudah berubah," tambahnya.

Harga Mati: Bayar Lisensi Sebelum Konser

Poin utama yang diperjuangkan AKSI, menurut Piyu, bukanlah sekadar cara memungut uang, melainkan mekanisme perizinan.

Dia mendorong aturan tegas di mana penyelenggara acara atau promotor wajib mengantongi lisensi lagu sebelum acara digelar, bukan membayar belakangan setelah konser selesai seperti yang lazim terjadi saat ini.

"Karena yang kita dorong adalah bahwa perizinan atau lisensi untuk penggunaan karya itu harus sebelum penggunaan atau harus sebelum ada acara atau sebelum konser. Itu jadi yang kita dorong adalah itu," jelas gitaris 52 tahun tersebut.

Jika pola lama, di mana konser jalan dulu baru bayar kemudian, masih dipertahankan, Piyu meyakini masalah royalti tidak akan pernah selesai, secanggih apa pun aplikasi yang digunakan.

Kabar Terbaru Revisi UU Hak Cipta di DPR

Terkait perjuangan AKSI di jalur legislasi, Piyu memberikan kabar terbaru mengenai revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Saat ini, draf revisi tersebut sudah berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Piyu menyebut prosesnya kini tengah memasuki tahap pembahasan internal antar-fraksi.

Meski demikian, pihak AKSI mengaku masih dalam posisi menunggu dan belum menerima undangan resmi untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) lanjutan di awal tahun 2026 ini.

"Yang terbaru memang sudah sampai di Baleg, itu info yang kita terima. Dan sekarang ini info yang kita terima juga yang terakhir adalah sekarang lagi di tahap proses internal, pembahasan internal fraksi," ungkapnya.

Piyu memastikan AKSI akan terus mengawal proses ini karena mereka telah berkomitmen menjadi bagian dari tim perumusan revisi undang-undang tersebut demi masa depan industri musik yang lebih adil.

"Jadi saya tinggal nunggu aja, kalau udah siap nanti akan ada pembahasan. Kalau kita tidak diundang ya baru saya akan menyuarakan lagi," pungkas Piyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59 WIB

Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK

Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:51 WIB

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit

Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:11 WIB

Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK

Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:22 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK

Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:00 WIB

Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?

Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:44 WIB

Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan

Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:33 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:00 WIB

Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta

Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:30 WIB

2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat

2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:00 WIB

Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia

Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30 WIB

Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa

Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:00 WIB

John Wich: Chapter 4, Misi Keanu Reeves Hancurkan The High Table, Malam Ini di Trans TV

John Wich: Chapter 4, Misi Keanu Reeves Hancurkan The High Table, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dokumenter Rachel Nickell: Skandal Salah Tangkap Paling Kontroversial di Inggris, Baru di Netflix

Dokumenter Rachel Nickell: Skandal Salah Tangkap Paling Kontroversial di Inggris, Baru di Netflix

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:00 WIB

Poster dan Trailer Resmi Dirilis, Bayang-Bayang Arwah Lastri Siap Tebar Teror Mulai 16 Juli 2026

Poster dan Trailer Resmi Dirilis, Bayang-Bayang Arwah Lastri Siap Tebar Teror Mulai 16 Juli 2026

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:06 WIB

Steven Spielberg Kembali dengan 'Disclosure Day': Misteri Alien yang Lebih dari Sekadar Fiksi

Steven Spielberg Kembali dengan 'Disclosure Day': Misteri Alien yang Lebih dari Sekadar Fiksi

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:05 WIB

Terseret Kasus Hanania Travel, Praz Teguh: Kami Bayar Rp958 Juta!

Terseret Kasus Hanania Travel, Praz Teguh: Kami Bayar Rp958 Juta!

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:50 WIB