- Komedian Boiyen menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026.
- Pernikahan pasangan ini baru berjalan kurang dari tiga bulan sejak mereka menikah pada 15 November 2025.
- Gugatan Boiyen muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus hukum dugaan penipuan yang menjerat suaminya.
Di sisi lain, kekecewaan netizen sebelumnya juga sudah membuncah sejak mencuatnya kasus hukum yang menjerat Rully.
Dia dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pengembangan bisnis restoran di Sleman, Yogyakarta.
Seorang pelapor berinisial RF mengklaim mengalami kerugian material mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta.
Rully dituding memberikan laporan keuangan fiktif dan menghilang dari tanggung jawab tak lama setelah hari pernikahannya.
Kombinasi antara sikap yang dianggap kurang menghargai istri di ruang publik dan masalah hukum yang membelit, diduga kuat menjadi pemicu Boiyen untuk menyudahi pernikahan singkat tersebut.
Hingga saat ini, pihak Boiyen masih bungkam mengenai detail konflik rumah tangganya, sementara sidang lanjutan pada Selasa, 3 Februari 2026 mendatang akan menjadi penentu kelanjutan nasib pernikahan mereka.