Undip menegaskan bahwa mereka memegang prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap segala bentuk kekerasan, baik itu kekerasan fisik berupa pengeroyokan maupun kekerasan seksual berupa pelecehan.
Pihak universitas berkomitmen untuk memproses kedua belah pihak sesuai dengan aturan kode etik mahasiswa dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan institusional, Universitas Diponegoro menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis serta perlindungan penuh kepada para mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan.
Walau demikian banyak netizen yang mengaku bahwa penindakan atas kasus kekerasan seksual di kampus tersebut masih belum maksimal.
Sehingga banyak yang berharap dengan ter-blow up-nya kasus Arnendo diharapkan menjadi titik terang atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Kontributor : Safitri Yulikhah