Suara.com - Ahmad Dhani kembali menyinggung persoalan royalti lagu di tengah kabar duka atas meninggalnya musisi Vidi Aldiano.
Unggahan tersebut menuai sorotan karena muncul di tengah suasana berkabung setelah Vidi berpulang pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Dhani menyindir persoalan royalti konser yang selama ini menjadi perdebatan di kalangan musisi.
Dalam unggahan itu, Dhani menulis kalimat bernada satir yang seolah menggambarkan dilema seseorang dalam memperjuangkan hak royalti.
"Mau minta royalti konser ke penyanyi, nggak enak. Mau masuk AKSI, nggak enak. Akhirnya ketemu mereka mereka yang…?" tulisnya pada Minggu, 8 Maret 2026.
Selain menuliskan kalimat tersebut, suami Mulan Jameela itu juga menyertakan foto jurnalis Najwa Shihab yang disertai kutipan mengenai sikap terlalu sungkan.
Kutipan tersebut berbunyi, "Orang yang hidupnya nggak enakan, akan terus ketemu orang yang nggak tahu diri."
Unggahan Dhani langsung memicu reaksi beragam dari warganet yang menilai waktu pembahasan royalti terasa kurang tepat.
Beberapa pengguna media sosial menilai pentolan Dewa 19 itu seharusnya menunda perbincangan soal hak cipta demi menghormati suasana duka.
Salah satu komentar warganet menulis bahwa topik tersebut terasa tidak sensitif ketika dua musisi Indonesia baru saja berpulang.
"Sepertinya kurang cocok membahas hal ini di saat seperti sekarang, di mana ada dua musisi Indonesia yang baru saja berpulang menghadap-Nya, Pakde," tulis seorang pengguna.
Komentar lain bahkan menilai unggahan tersebut menunjukkan sikap yang terlalu menekankan persoalan materi di tengah kabar duka.
"Ya ampun, apakah begini jadinya kalau orang terlalu mendewakan uang?" tulis pengguna lain yang mengkritik unggahan tersebut.
Sebagian warganet juga mengaitkan kembali sengketa royalti lagu "Nuansa Bening" yang sempat menyeret nama Vidi Aldiano.
Seorang pengguna bahkan menilai persoalan royalti tersebut ikut memberikan tekanan besar terhadap kondisi kesehatan sang penyanyi.
Namun tidak semua komentar bernada negatif karena ada pula yang membela Dhani dan para pencipta lagu yang memperjuangkan hak ekonomi mereka.
Sementara itu, sengketa hukum terkait lagu "Nuansa Bening" yang melibatkan Vidi Aldiano sebenarnya telah berakhir pada akhir 2025.
Pada 19 November 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan tiga gugatan dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti tidak dapat diterima.
Hakim mengabulkan keberatan dari pihak Vidi karena gugatan dianggap cacat formil, termasuk tidak melibatkan penyelenggara konser sebagai pihak tergugat.
Dengan putusan tersebut, Vidi Aldiano dinyatakan bebas dari tuntutan ganti rugi yang sebelumnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski demikian, perdebatan mengenai royalti dan hak cipta di industri musik Indonesia tampaknya masih terus memicu perbedaan pandangan di kalangan publik.
Kontributor : Chusnul Chotimah