Baca 10 detik
- Seorang dosen UNPAM bergelar PhD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di dalam gerbong KRL rute Nambo.
- Pelaku diduga sengaja menghalangi pandangan dengan tas ransel di depan tubuh untuk meraba korban, namun langsung diteriaki oleh korban di lokasi.
- Identitas pelaku telah terungkap melalui jejak digital, dan kini ia terancam sanksi administratif hingga pemecatan sesuai aturan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.
Banyak pihak mendesak agar gelar akademik tinggi yang disandang pelaku tidak menjadi alasan untuk meloloskannya dari jerat hukum.