- Mediasi berhasil menyepakati hak asuh anak jatuh ke tangan Wardatina Mawa, namun pihak Insanul meminta akses pertemuan tetap dibuka.
- Kuasa hukum Mawa memilih bungkam terkait tuntutan nafkah Rp100 juta dan menyebut rincian tersebut justru dibocorkan oleh pihak lawan.
- Insanul Fahmi mengaku santai menjalani persidangan dan bersikap pasrah, baik untuk memperbaiki hubungan maupun melanjutkan perceraian.
Dalam kesempatan ini, Insanul Fahmi juga pasrah mengenai hak asuh anak. Meski begitu, ia mengingatkan agar tetap mendapat akses bertemu sang buah hati.
Hal tersebut diungkap sang pengacara, Ardiansyah Hasibuan. "Berilah klien kami ini akses untuk bertemu, berjumpa, kalau boleh membawa," katanya.