Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sumarni

Senin, 20 April 2026 | 16:38 WIB
Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menyerahkan dua tersangka berinisial FM dan MSR beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  • Kedua tersangka diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pengusaha Heni Sagara menggunakan perangkat elektronik digital.
  • Pihak kepolisian akan melanjutkan penyidikan untuk mencari aktor intelektual setelah menunggu hasil putusan dari proses persidangan mendatang.

Suara.com - Kasus penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Heni Sagara kini mulai menemui titik terang.

Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, aparat kepolisian akhirnya melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa dua tersangka berinisial FM dan MSR telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pelimpahan ini menandai bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk memasuki tahap persidangan.

“Para tersangka sudah kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan,” ujar Hendra kepada awak media.

Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Tidak hanya tersangka, sejumlah barang bukti juga turut dilimpahkan. Bukti-bukti tersebut dinilai cukup kuat untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Di antaranya berupa perangkat elektronik seperti ponsel, laptop, dan MacBook yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten fitnah.

Selain itu, terdapat pula flashdisk berisi data digital serta dokumen resmi dari BPOM RI yang ikut diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian.

Meski proses hukum telah memasuki tahap selanjutnya, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan belum sepenuhnya berhenti.

baca juga

Mereka masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk dugaan adanya aktor intelektual di balik penyebaran fitnah tersebut.

Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Heni Purnamasari atau Heni Sagara saat konferensi pers di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

“Kami akan melakukan penyidikan lanjutan untuk mencari dalang di balik kasus ini,” tegas Hendra.

Namun demikian, kepolisian tetap akan menunggu hasil putusan pengadilan sebagai dasar untuk mengembangkan perkara lebih jauh. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memiliki landasan yang kuat.

“Namun, sesuai koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar, kami menunggu putusan sidang terlebih dahulu sebagai dasar pengembangan terhadap potensi pelaku lain yang terlibat,” sambungnya.

Seperti diketahui, kedua tersangka diduga berperan sebagai buzzer yang secara sengaja menyebarkan informasi tidak benar untuk merusak reputasi Heni Sagara.

Mereka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp400 juta.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut reputasi seorang pelaku usaha di bidang kecantikan yang cukup dikenal.

Heni Sagara sendiri dikenal sebagai pengusaha maklon skincare dan kosmetik yang telah membantu banyak klien membangun merek mereka sendiri. Bisnis maklon yang dijalankannya memungkinkan para pelaku usaha untuk memproduksi produk kecantikan dengan merek pribadi tanpa harus memiliki pabrik sendiri.

Bersama sang suami, Iwa Wahyudin, Heni terus mengembangkan usahanya di industri kecantikan. Mereka telah mendirikan sejumlah perusahaan, di antaranya PT Sagara Purnama, PT Ratansha Purnama Abadi, serta Marwah Skincare.

Ketiga entitas tersebut menjadi bagian dari ekspansi bisnis yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Canggung Azizah Salsha Saat Ditolak Foto Bareng Harry Styles

Momen Canggung Azizah Salsha Saat Ditolak Foto Bareng Harry Styles

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 14:21 WIB

Bunga Zainal Menangis Dituding Pelit oleh Keluarga, Pilih Diam Demi Keselamatan Ayah

Bunga Zainal Menangis Dituding Pelit oleh Keluarga, Pilih Diam Demi Keselamatan Ayah

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 10:37 WIB

Isu Pelecehan Belum Reda, Kakak Jisoo BLACKPINK Kini Dituding KDRT Istri

Isu Pelecehan Belum Reda, Kakak Jisoo BLACKPINK Kini Dituding KDRT Istri

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU

Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 21:00 WIB

Dari Rental PS ke Panggung Dunia, Atta Halilintar Ungkap Difollow Ronaldo hingga Dihubungi Ribery

Dari Rental PS ke Panggung Dunia, Atta Halilintar Ungkap Difollow Ronaldo hingga Dihubungi Ribery

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 17:00 WIB

Rina Nose Ngaku 3 Bulan Tak Ngupil Usai Operasi Hidung, Pilih Lakukan Ini

Rina Nose Ngaku 3 Bulan Tak Ngupil Usai Operasi Hidung, Pilih Lakukan Ini

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

×