Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah

Yazir F, Tiara Rosana

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:26 WIB
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
Korban inses sampai hamil dan melahirkan tetap melanjutkan sekolah (Ilustrasi/Suara.com)
baca 10 detik
  • Bupati Pandeglang menjenguk dan menguatkan mental korban inses berusia 12 tahun yang baru melahirkan.
  • Korban dipastikan tetap melanjutkan sekolah, sementara bayinya akan dirawat oleh orangtua asuh di lingkungan pesantren.
  • Warganet mengecam keras tindakan keji ayah kandung korban dan mendesak hukuman seberat-beratnya termasuk kebiri kimia.

Suara.com - Korban pemerkosaan anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan mendapat perhatian Bupati Pandeglang, Dewi Setiani.

Dalam video yang dibagikan di akun Instagram Dewi, ia terlihat sedang menjenguk N, korban berusia 12 tahun tersebut di rumah sakit.

Dewi tak kuasa menahan kesedihan saat melihat langsung kondisi korban yang baru berusia 12 tahun terbaring lemah di rumah sakit setelah melahirkan bayi hasil inses dari ayah kandungnya.

Dalam video tersebut, Dewi memeluk erat tubuh korban yang hanya terdiam di ranjang rumah sakit.

Sambil mengusap kepala korban, Dewi berusaha menguatkan mental bocah malang tersebut yang harus memikul beban hidup yang sangat berat di usia yang masih sangat muda.

"Jangan sedih ya... Baca terus, baca selawat ya sayang ya. Ya Allahu Akbar... Ibu sayang Teteh, nanti dibantuin ya," kata Dewi berusaha menguatkan.

Tak hanya dukungan moral, sang bupati juga membawa hadiah berupa perlengkapan bayi seperti baju dan celana baru untuk membantu meringankan beban korban yang kini harus merawat bayinya.

"Ih warna ini cakep, banyak ya. Teteh enggak usah beli lagi, tinggal Teteh mendoakan dedeknya jadi anak yang sehat, salihah ya, ahli ibadah," tambah Dewi sambil menunjukkan pakaian bayi yang dibawanya.

Kesedihan semakin terasa saat Dewi menunjukkan bayi korban yang kini masih dirawat di dalam inkubator.

baca juga

Dia menyebut, korban yang masih di bawah umur tidak akan merawat bayinya sendirian. Bayi tersebut akan dirawat oleh orang tua asuh di lingkungan pesantren tempat korban menimba ilmu.

"Mudah-mudahan (bayinya) dilindungi Allah SWT, dapat orang tua asuh terbaik. Yang menyayanginya dengan tulus, mendidik dia. Anak ini enggak punya salah lahir ke dunia," ucap Dewi di video lainnya.

Sementara sang ibu alias korban dipastikan akan tetap melanjutkan pendidikannya tanpa konsekuensi apa pun.

Reaksi publik

Di sisi lain, video kunjungan Bupati tersebut langsung dibanjiri komentar dari warganet.

Banyak yang mengecam tindakan keji sang ayah kandung dan mendesak aparat hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya, termasuk mengaktifkan hukuman kebiri kimia bagi pelaku.

"Halalin aborsi buat korban kekerasan senkual please. Bayangin sekecil ini udah harus hamil!" tulis akun @kik*** dengan di kolom komentar.

"Itu mah bukan bapak namanya, tapi Dajal. Anak itu hamil anak dari bapak kandungnya," ujar akun @wie****.

"Aktifkan hukum kebiri," timpal akun @ash***.

Sebagian warganet juga menyoroti kondisi psikologis korban dan bayinya yang terancam suram jika tidak didampingi dengan benar.

"Bayinya jangan diurus sama korban, kasian. Kasian bayinya dan kasian korbannya juga. Menjadi ibu dengan mental yang hancur," komentar akun @nur***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×