- Nur Rohmah melayangkan somasi kepada Erin Taulany karena menahan dokumen pribadi, ponsel, kartu ATM, serta gaji bulanan pekerja.
- Basuki selaku pengacara Nur Rohmah menegaskan bahwa penahanan identitas pribadi pekerja merupakan pelanggaran hukum yang serius di Indonesia.
- Pihak Nur Rohmah mengancam akan menempuh jalur hukum jika Erin tidak segera mengembalikan seluruh hak milik kliennya tersebut.
Suara.com - Selain dilaporkan Herawati ke polisi, Erin Taulany juga mendapat somasi dari asisten rumah tangga-nya yang lain, Nur Rohmah.
Nur Rohmah mensomasi Erin Taulany karena mantan istri Andre Taulany itu menahan KTP, ponsel, kartu ATM dan gajinya salam sebulan sebesar Rp2,5 juta belum dibayar.
Bila somasi tersebut dak mendapat tanggapan, Nur Rohmah bersama pengacaranya bukan tidak mungkin akan melanjutkan membuat laporan polisi, baik pidana maupun perdata.
"Kami meminta Ibu Erin mengembalikan HP, KTP, dan dompet klien kami. Tidak ada aturan dalam dunia kerja manapun yang membolehkan majikan menahan identitas pribadi pekerja. Itu adalah hak privasi yang tidak boleh dirampas," ucap Basuki usai mendampingi Nur Rohmah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Lebih lanjut, Basuki menilai penahanan identitas pribadi adalah sebuah pelanggaran hukum yang cukup serius.
Dia juga membantah yang disebutkan pengacara Erin, kalau menahan KTP pekerja adalah hal yang biasa dilakukan.
"Itu kan data pribadi ya, siapapun yang memberikan pekerjaan, tidak berhak menahan identitas, baik berupa ijazah atau KTP. Ini kan hubungannya kerja. Kalau suka dipekerjakan, kalau enggak suka tinggal diberhentikan dengan cara elegan," ujar Basuki.
Menurut Basuki, KTP dan kartu ATM sangat penting untuk semua orang. Ditahannya KTP dan kartu ATM Nur Rohmah membuat kehidupan perempuan berhijab ini menjadi terbatas.
"Kebayang enggak kalau sampai terjadi sesuatu, orang enggak pegang identitas? Kartu ATM, walaupun itu isinya tidak banyak, itu tentunya bermanfaat," imbuh Basuki.
Sementara itu, Basuki mengungkap alasan Erin Taulany menahan ponsel kliennya. Rupanya, ibu tiga anak itu ingin membatasi komunikasi Nur Rohmah dengan keluarganya di kampung.
"Kalau HP itu supaya tidak bisa komunikasi dengan keluarga. Takut apa yang terjadi di dalam (rumah) itu tembus keluar," kata Basuki.
Yang mengejutkan lagi, menurut Basuki, semua orang yang kerja di rumah Erin Taulany, KTP-nya harus ditahan.
"Awalnya ditahan oleh sekuriti, baru setelah ada pelaporan yang dilaporkan ART sebelumnya, punya Teh Nur pun ditahan, dengan alasan untuk bahan dilaporkan ke polisi," ujar Basuki.