- Clara Shinta membatalkan perceraian setelah berdamai dengan suaminya.
- Keduanya membuat kesepakatan dengan konsekuensi jika dilanggar.
- Dugaan perselingkuhan menjadi salah satu masalah yang melatarbelakangi konflik rumah tangga mereka.
Suara.com - Clara Shinta batal bercerai dengan Muhammad Alexander Assad. Selebgram 29 tahun ini akan mencabut gugatan perceraian yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keputusan mencabut gugatan perceraian lantaran ada kesepakatan perdamaian antara Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad.
"Ada perjanjian kesepakatan perdamaian antara ibu Clara Shinta dan pak Alexander," kata pengacara Clara Shinta, Akil Rumaday ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juni 2026.
"Kalau kemudian ke depan dilanggar, ada konsekuensi terhadap perjanjian yang dibuat," ujarnya lagi.
![Clara Shinta. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/31/27851-clara-shinta.jpg)
Terkait isi kesepakatan, Akil tak menyebut secara rinci mengingat hal itu masuk privasi kedua belah pihak.
Namun ia tak menampik, salah satu kesepakatan berisi tentang hubungan Assad dengan perempuan lain.
"Ya kan teman-teman sudah tau peristiwanya, ibu Clara juga terganggu psikisnya. Saya pikir kalau hal itu juga dialami yang lain, pasti merasakan yang sama sehingga dibuatlah perjanjian," kata Akil.
Akil Rumaday juga mengatakan, adanya perjanjian tersebut sebagai rem agar siapapun tidak lagi saling menyakiti di kemudian hari.
![Clara Shinta dan suami, Muhammad Alexander Assad. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/31/95264-clara-shinta-dan-muhammad-alexander-assad.jpg)
"Karena peristiwanya sudah terjadi beberapa waktu lalu, mereka mungkin tidak akan mengulanginya lagi," kata Akil Rumaday.
Clara Shinta menggugat cerai Muhammad Alexander Assad pada 20 April 2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasan Clara gugat cerai terkait Assad yang pernah ketahuan melakukan video call sex dengan wanita lain. Video tersebut bahkan sempat menjadi viral di media sosial.