- Polisi Thailand menyelidiki Phra Wachirayan atas dugaan penggelapan dana kuil dan hubungan terlarang dengan Sika Ae.
- Aparat kepolisian menyita emas, uang tunai miliaran rupiah, serta berbagai dokumen dari rumah Sika Ae.
- Penyelidikan mengungkap dana sumbangan jutaan baht tidak pernah masuk ke dalam rekening resmi kuil.
Suara.com - Kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang yang menyeret Phra Wachirayan, mantan kepala wihara terkenal di Provinsi Ayutthaya, Thailand, memasuki babak baru.
Kasus ini semakin menjadi viral setelah penyelidikan juga mengungkap dugaan hubungan seksual sang biksu dengan seorang perempuan yang disebut membantu menyembunyikan aliran dana.
Mengutip dari laporan Thairath, perempuan yang terseret di kasus ini bernama Sika Ae berusia 47 tahun dan berstatus menikah.
Laporan media Thailand itu mengungkap bahwa kehidupan Sika Ae menurut pengakuan tetangganya berubah drastis sejak memiliki hubungan dengan Phra Wachirayan.
Seorang tetangga mengatakan Sika Ae sebenarnya jarang terlihat berada di rumah.
![Seorang biksu senior Thailand ditangkap polisi atas dugaan penggelapan dana kuil senilai sekitar US$2,8 juta atau lebih dari Rp46 miliar. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/11/65585-biksu-thailand.jpg)
Menurutnya, perempuan tersebut rata-rata hanya pulang sekitar tiga bulan sekali dan lebih sering datang untuk menemui ibunya.
"Ia menyebut perempuan tersebut sebelumnya menggunakan mobil lama sebelum kemudian terlihat menggunakan Toyota Fortuner hitam dengan pelat merah yang masih baru," tulis laporan media Thailand tersebut.
Si tetangga juga mengatakan rumah tersebut telah dibeli Sika Ae sebelum dirinya pindah ke kawasan itu pada 2019.
Belakangan, Sika Ae disebut membeli satu rumah lagi sehingga memiliki dua rumah, meski jarang tinggal di keduanya.
Informasi mengenai gaya hidup tersebut muncul setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah Sika Ae.
Dalam penggeledahan, aparat menemukan 35 benda bertuah berbahan emas, emas batangan dan perhiasan.
Nilai emas dan perhiasan tersebut diperkirakan mencapai 6.037.470 baht atau setara Rp3,216 miliar.
Polisi juga menemukan uang tunai sebesar 3.592.300 baht atau setara Rp1,9 miliar.
Selain emas dan uang tunai, penyidik menyita dua sertifikat tanah, satu kontrak jual beli tanah, tujuh buku rekening bank, empat surat tabungan, serta 18 dokumen investasi.
Berawal dari Rekaman Viral