- Betrand Peto didampingi kuasa hukumnya membantah tudingan pelecehan seksual terhadap ANW di Polda Metro Jaya pada Senin.
- ANW melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan di kelab malam SCBD.
- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan resmi terhadap artis berinisial BP tersebut.
Menurut Betrand, pertengkaran tersebut bermula ketika teman ANW bertanya kepada temannya dengan nada yang dianggap tidak baik.
"Akhirnya dia langsung tanya ke temanku, temanku yang berantem sesama cewek ini nih. Dia tanya ke temanku, tapi tanyanya itu dengan nada yang galak, nada enggak enak. Akhirnya temanku enggak terima, akhirnya di situ mereka mulailah berantem-berantem, jambak-jambakan," imbuh Betrand.
Kuasa Hukum Bantah Ada Pelecehan di Depan Toilet
Kuasa hukum Betrand, Koko Joseph, turut membantah sejumlah poin yang sebelumnya disampaikan ANW.
Salah satunya adalah tudingan Betrand menarik tangan ANW hingga terjadi dugaan pelecehan seksual di depan toilet.
"Dikatakan dalam press conference pelapor kemarin, bahwa klien kami menarik tangan, menarik tangan dari pelapor. Dan dengan tegas untuk itu kami bantah, bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar," tutur Koko Joseph.
Ia juga membantah adanya pelecehan seksual yang disebut terjadi di depan toilet.
"Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami," kata Koko Joseph menegaskan.
Joseph mengatakan tidak ada niat dari Betrand untuk melakukan pelecehan. Ia juga menyebut terdapat saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Dan kami rasa juga dari saksi-saksi yang ada, hal itu dirasa tidak mungkin karena di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang," imbuh Koko Joseph.
Versi ANW soal Dugaan Pelecehan Seksual
Sementara itu, ANW sebelumnya telah memberikan keterangan mengenai kejadian yang dialaminya.
Ia didampingi kuasa hukum Nathaniel Hutagaol saat membeberkan kronologi pada 12 September 2026.
ANW mengatakan dirinya datang ke sebuah kelab di kawasan SCBD sekitar pukul 02.00 WIB bersama rekannya, D.
Keduanya kemudian diajak seorang waiter untuk bergabung ke room yang disebut milik Betrand.
"Kami datang untuk santai dan bertemu teman-teman. Tiba-tiba ada salah satu staf atau waiter klub tersebut yang menghampiri dan menawarkan, 'Mau enggak meramaikan room-nya si BP?’,” tutur ANW.
ANW mengatakan dirinya dan D menerima tawaran tersebut karena mengira situasi akan aman.
"Saya tidak pernah berpikir negatif, saya mengira akan aman-aman saja, jadi kami setuju. Kejadian itu pelecehan itu terjadi saat mereka hendak ke toilet, yang mana disebut melakukan pelecehan seksual," ucap ANW.
ANW kemudian menceritakan kejadian ketika dirinya hendak mengambil ponsel yang tertinggal di sofa luar ruangan. Saat kembali, D disebut sedang berada di toilet.
"Handphone saya saat itu tertinggal di sofa luar ruangan. Saat saya keluar mengambil ponsel lalu kembali ke ruangan, teman saya D sudah tidak ada di tempat duduk karena sedang ke toilet," ujar ANW.
Menurut ANW, saat itu Betrand tiba-tiba mengajaknya pergi. Ia mengira Betrand hendak membantunya mencari D di toilet.
Namun, ANW mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual ketika tiba di depan toilet.
"Namun sesampainya di depan pintu toilet, di situlah saya mengalami tindakan pelecehan seksual secara paksa dan disertai kekerasan," tutur ANW.
ANW juga menyebut rekannya, D, mengalami kekerasan yang dilakukan teman Betrand. D disebut mengalami luka robek pada bagian kuping yang kemudian ramai dibicarakan di media sosial.
Betrand Peto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Betrand dilaporkan oleh ANW ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6780/1X/2026/SPK//POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya membenarkan adanya laporan terhadap artis berinisial BP.
"Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu.
Dengan adanya laporan tersebut, kasus kini berada dalam penanganan kepolisian. Sementara itu, Betrand melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan bantahan atas tudingan yang dialamatkan kepadanya.