Suara.com - Gambar mendiang pejuang HAM Munir bertumpuk dengan spanduk aksi Kamisan ke-377 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12). Aksi itu mengecam bebasnya pembunuh Munir, Pollycarpus serta menuntut pengimplementasian isi Qanun No.17/2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh oleh pemerintah Aceh dan DPRA. [Antara/Fanny Octavianus]
Kecam Bebasnya Pembunuh Munir
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2014 | 19:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aksi Kamisan ke-857, Tolak Soeharto Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
10 April 2025 | 18:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB