Suara.com - Gambar mendiang pejuang HAM Munir bertumpuk dengan spanduk aksi Kamisan ke-377 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12). Aksi itu mengecam bebasnya pembunuh Munir, Pollycarpus serta menuntut pengimplementasian isi Qanun No.17/2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh oleh pemerintah Aceh dan DPRA. [Antara/Fanny Octavianus]
Kecam Bebasnya Pembunuh Munir
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2014 | 19:56 WIB
BERITA TERKAIT
Aksi Kamisan: 27 Tahun Tragedi Semanggi I, Negara Pilih Muliakan Soeharto Ketimbang Keadilan
13 November 2025 | 17:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:01 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:51 WIB
Foto | 19:02 WIB
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB