Suara.com - Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly melantik anggota Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Jakarta, Selasa (20/1). Dengan dilantiknya komisioner LMKN diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya didalam menetapkan sistem dan tata cara perhitungan pembayaran royalti, menetapkan sistem dan tata cara perhitungan pembayaran royalti serta menetapkan cara pendistribusian royalti dan besaran royalti untuk pencipta, adapun Anggota LMKN terdiri dari Haji. Rhoma Irama, James F Sundah, Adi Adrian (kla Projek), Dr. Imam Haryanto, Ebiet G Ade, dan Slamet Adriyanti. [suara.com/Oke Atmaja]