Suara.com - Wakil ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'aruf Amin memberikan penjelasan tentang hukuman mati di Kantor Majelis Ulama Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/3). KH Ma'ruf Amin mengatakan, keputusan Presiden Jokowi tak memberi grasi kepada terpidana narkoba sudah sesuai dengan Fatwa MUI, karena narkoba bisa merusak saraf, otak, hati, dan merusak moral dan sosial masyarakat. [suara.com/Oke Atmaja]