Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara, kepada guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman, Kamis (2/4/2015). Selain Neil, guru JIS lainnya yaitu Ferdinand Tjiong, juga kemudian dijatuhi vonis yang sama. Kedua terpidana lantas menyatakan masih pikir-pikir atas vonis tersebut. [Suara.com/Oke Atmaja]
Vonis 10 Tahun Guru JIS
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 02 April 2015 | 22:46 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Viral Dituduh Pelecehan Seksual, Manajemen Gus Idris: Hanya Miskomunikasi Internal
04 Februari 2026 | 17:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 14:40 WIB
Foto | 13:01 WIB