Suara.com - Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat di bantu Satuan Polisi Pamong Praja merazia pedagang anjing dan kucing ilegal di jalan Latuharhari Jakarta, Kamis (9/4). Puluhan ekor anjing dan kucing yang di amankan oleh petugas tersebut karena tidak memiliki surat penjualan serta dikhawatirkan menyebabkan penyakit rabies. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]