Suara.com - Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana bersama Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Suharsono memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan prostitusi artis, di Bareskrim Jakarta, Jumat (11/12). Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari, berinisial O dan F serta dua artis berinisial NM dan PR. [suara.com/Oke Atmaja]