Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap kios pedagang kaki lima di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (30/3). Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka memprioritaskan program 5 Tertib (tertib hunian, pedagang kaki lima, berlalu lintas, berdemo dan tertib sampah) yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]