Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (1/6). Mereka menentang keras kebijakan Gubernur DKI yang mengedepankan 'uang DP dan CSR" dari pengusaha dalam membangun Ibukota, serta menuntut kenaikan upah minimum 2107 sebesar Rp.650 ribu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]