Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:27 WIB
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
Presiden KSPI, Said Iqbal. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Said Iqbal, mengancam bakal mengadakan aksi mogok kaum buruh secara besar-besaran jika tuntutan mereka soal kenaikan upah tidak terpenuhi.
  • Pihak Buruh telah melakukan lobi kepada pemerintah, di antaranya Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
  • Said belum menentukan kapan aksi mogok nasional itu berlangsung.

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengancam bakal mengadakan aksi mogok kaum buruh secara besar-besaran jika tuntutan mereka soal kenaikan upah tidak terpenuhi.

Said mengatakan para buruh di berbagai daerah juga akan melakukan aksi demonstrasi hingga Desember, atau sampai tuntutan mereka terpenuhi.

Selain aksi turun ke jalan, lanjut Said, pihaknya juga telah melakukan lobi kepada pemerintah, di antaranya Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Kedua orang tersebut, lanjut Said dianggap berkompeten menyampaikan aspirasi kaum buruh agar bisa didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, jika semua hal yang saat ini sudah dilakukan tidak juga didengar, maka jalan akhirnya yakni mogok produksi secara nasional.

“Kalau demo daerah berlangsung terus, sampai 30 Desember. Kalau di pusat kan tadi, kalau nih kita enggak didengar, lobi enggak didengar, ya mogok nasional,” kata Said Iqbal, di Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Kendati demikian, Said belum menentukan kapan aksi mogok nasional itu berlangsung. Pasalnya aksi tersebut akan dilakukan melalui rapat terlebih dahulu dengan organisasi buruh lainnya.

“Kan nanti kita putuskan rapat dulu. Setelah rapat baru kita tentukan bulannya. Kita belum pastikan,” jelasnya.

Sebelumnya, ribuan buruh dari berbagai provinsi yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh melakukan aksi konsolidasi untuk menuntut kenaikan upah minimum.

Baca Juga: Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan kenaikan upah minimum yang mereka tuntut yakni sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di Patung Kuda Arjuna, Jakarta. (Suara.com/Rakha)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di Patung Kuda Arjuna, Jakarta. (Suara.com/Rakha)

Selain menuntut kenaikan upah, lanjut Said, pihaknya juga menuntut untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

“Bilamana tuntutan ini setelah aksi ini tidak didengarkan, maka eskalasi aksi akan dinaikkan,” kata Said Iqbal, Kamis.

Said Iqbal juga menyatakan jika dua hal itu tidak dipenuhi maka mereka meminta kaum buruh untuk melakukan stop produksi.

Ia menyebut jika hal itu dilaksanakan, maka hampir 5 juta buruh yang berada di 5 ribu pabrik yang tersebar di Indonesia bakal lumpuh.

“Mogok nasional, itu jadi bahan pertimbangan. Ya, mogok nasional itu stop produksi eh yang melibatkan boleh dibilang hampir 5 juta buruh di lebih 5 ribu pabrik, ya akan diperluas di luar KSPI,” jelasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI