Suara.com - Badan POM RI merilis hasil temuan berbagai bahan makan dan obat yang tidak sesuai dengan prosedur di berbagai provinsi yang ada di Indonesia, Jakarta, Kamis (9/6). Jenis temuan tersebut berupa barang yang sudah kadarluwarsa, rusak, dan tanpa izin edar. Yakni, sebanyak 1.391 item dengan jumlah kemasan 62.480 dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2.5 Milyar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]