Array

Tilang Aturan Ganjil-Genap Mulai Berlaku

Selasa, 30 Agustus 2016 | 12:54 WIB
  • Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
    Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
  • Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tilang aturan ganjil-genap mulai diberlakukan, antara lain di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (30/8/2016). Kebijakan ganjil-genap ini berlaku dua kali sehari dari Senin sampai Jumat, yaitu pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, di beberapa ruas jalan di Jakarta, yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Medan Merdeka Barat, serta sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda). [Suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI