Suara.com - Sejumlah perempuan WNA asal Maroko yang diduga pelaku praktek prostitusi dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (21/10). Sebanyak 17 perempuan asal Maroko diamankan karena melakukan pelanggaran dokumen keimigrasian saat diduga melakukan praktek prostitusi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Senayan. [ANTARA/Rosa Panggabean]