Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar memberikan keterangan terkait dugaan upaya makar pada agenda "Aksi Damai 212" di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12/2016). Dalam kasus ini, sejumlah tokoh telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Mereka antara lain diduga ingin menggiring massa Aksi Damai 2 Desember untuk menduduki Gedung DPR/MPR. [Suara.com/Oke Atmaja]
Keterangan Polri Terkait Dugaan Makar
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 03 Desember 2016 | 16:00 WIB
BERITA TERKAIT
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
29 Oktober 2025 | 19:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 16:42 WIB
Foto | 11:00 WIB