Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar memberikan keterangan terkait dugaan upaya makar pada agenda "Aksi Damai 212" di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12/2016). Dalam kasus ini, sejumlah tokoh telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Mereka antara lain diduga ingin menggiring massa Aksi Damai 2 Desember untuk menduduki Gedung DPR/MPR. [Suara.com/Oke Atmaja]
Keterangan Polri Terkait Dugaan Makar
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 03 Desember 2016 | 16:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
03 April 2025 | 11:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:18 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 08:45 WIB
Foto | 08:40 WIB
Foto | 19:20 WIB