Suara.com - Barang bukti uang palsu di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2). Lebih dari 30 ribu uang palsu berbagai pecahan yang nilai nominalnya setara Rp2,4 miliar tersebut merupakan limpahan dari temuan Bank Indonesia selama tiga tahun terakhir di wilayah Semarang. [ANTARA/R. Rekotomo]
Pemusnahan Uang Palsu
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2017 | 18:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
19 Desember 2025 | 12:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB