Suara.com - Andi Taufan Tiro menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). Andi Taufan Tiro divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim dan diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. [suara.com/Oke Atmaja]
Andi Taufan Tiro Divonis 9 Tahun
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 26 April 2017 | 18:22 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
02 Februari 2026 | 17:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB