Suara.com - Pengemudi ojek online berunjuk rasa dengan berjalan kaki dari bundaran Patung Kuda menuju Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (15/5). Mereka menuntut agar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan direvisi serta meminta pemberlakuan tarif lama. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ojek Online Tuntut Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 15 Mei 2017 | 18:27 WIB
BERITA TERKAIT
4 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6.000 mAh, Cocok bagi Pekerja Lapangan dan Ojek Online
17 Desember 2025 | 14:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:19 WIB
Foto | 17:01 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:51 WIB
Foto | 19:02 WIB
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB