Suara.com - Pengemudi ojek online berunjuk rasa dengan berjalan kaki dari bundaran Patung Kuda menuju Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (15/5). Mereka menuntut agar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan direvisi serta meminta pemberlakuan tarif lama. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ojek Online Tuntut Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 15 Mei 2017 | 18:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tolak Konvensi ILO, Koalisi Ojol Ngotot Tolak Status Karyawan, Pengin Tetap Jadi Mitra
11 Juni 2025 | 19:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:21 WIB
Foto | 10:38 WIB
Foto | 08:27 WIB
Foto | 18:46 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 20:18 WIB