- Polri belum sepenuhnya meninggalkan kultur militeristik.
- Kultur militer yang mendarah daging membuat aparat kepolisian kerap memandang aksi demonstrasi sebagai ancaman terhadap kekuasaan.
- Transformasi paradigma serta budaya kelembagaan diperlukan agar kepolisian benar-benar menjadi institusi sipil yang menghormati penyampaian pendapat.
Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menilai Polri belum sepenuhnya meninggalkan kultur militeristik meski telah dipisahkan dari ABRI sejak era Reformasi. Kultur tersebut dinilai masih memengaruhi cara aparat menghadapi demonstrasi.
Isnur menyebut watak militer telah melekat dalam tubuh kepolisian selama puluhan tahun ketika urusan pertahanan dan keamanan masih berada dalam satu institusi melalui ABRI.
Menurutnya, pola pendidikan dan struktur kelembagaan yang sebelumnya berjalan beriringan dengan militer membuat karakter tersebut sulit dihilangkan dalam waktu singkat.
“Selama puluhan tahun watak polisi itu watak militer. Pelatihannya bareng militer, strukturnya, seragamnya, namanya, dan itu sudah mendarah daging, sudah nempel di kultur mereka,” kata Isnur dalam Diskusi Publik Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri di Jakarta Jumat (28/8/2026).
Menurut Isnur, pemisahan Polri dan TNI setelah Reformasi memang telah dilakukan, termasuk melalui perubahan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, perubahan tersebut dinilai belum sepenuhnya diikuti transformasi paradigma dan budaya di tubuh kepolisian.
Ia menilai reformasi Polri seharusnya tidak berhenti pada pemisahan kelembagaan. Perubahan juga perlu menyentuh cara berkomando, berkomunikasi, hingga pola pikir aparat dalam menjalankan tugas.
“Apakah itu terjadi di perubahan paradigma, nama, kultur, seragam, perubahan cara berkomando, perubahan dalam berkomunikasi, tidak. Jadi kepolisian belum melakukan sipilisasi terhadap lembaganya,” ujarnya.
![Salah seorang peserta demo menampilkan posternya saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/27/82366-demo-dpr-27-agustus-demo-27-agustus.jpg)
Demonstran Masih Dipandang Ancaman
Isnur menilai kuatnya kultur militeristik turut memengaruhi cara aparat memandang aksi demonstrasi.
Menurut dia, demonstrasi semestinya dipahami sebagai bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, kultur yang masih melekat membuat aksi massa kerap dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan.
“Budayanya budaya militer, dilatih dengan kekerasan dan karakter dan cara pikir di mana setiap ada demonstrasi itu dianggap sebagai ancaman, sebagai gangguan terhadap kekuasaan,” katanya.
Karena itu, Isnur menilai reformasi kepolisian tidak cukup hanya dengan mengubah struktur kelembagaan. Transformasi paradigma dan kultur di tubuh Polri juga harus menjadi bagian utama agar kepolisian benar-benar berfungsi sebagai institusi sipil.
Perubahan tersebut dinilai penting terutama dalam penanganan demonstrasi, sehingga aparat dapat mengedepankan pendekatan yang menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat tanpa menganggap massa aksi sebagai ancaman keamanan.
Reporter : Agustin Dwi Anggraini