Suara.com - Pengemudi ojek online berunjuk rasa dengan berjalan kaki dari bundaran Patung Kuda menuju Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (15/5). Mereka menuntut agar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan direvisi serta meminta pemberlakuan tarif lama. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]