Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeladahan di sebuah bangunan rumah yang diduga tempat penampungan sementara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu (31/5). Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Unit IV subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri menangkap Dirut PT Fajar Semesta Raya Perkasa, Fauzi Salim terkait kasus dugaan TPPO dengan tujuh orang TKI sebagai korban yang akan dibawa ke Timur Tengah. [suara.com/Kurniawan Ma'ud]
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2017 | 19:31 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
24 Februari 2026 | 16:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 19:47 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:47 WIB