Suara.com - Antrean kemacetan kendaraan yang melintas di ruas jalan tol dalam kota, Jagorawi-Jakarta, Rabu (6/9). PT Jasa Marga melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berencana melakukan perubahan sistem transaksi di jalan tol Jagorawi, dari sistem transaksi tertutup menjadi terbuka mulai 8 September 2017 sehingga tarif tol Jagorawi yang diberlakukan nantinya bakal sama meskipun jaraknya jauh maupun dekat dengan tarif menjadi Rp6.500 untuk Golongan I, Gol. II : Rp.9.500, Gol.III : Rp.13.000, Gol. IV : Rp. 16.000, dan Gol. V : Rp.19.500. Adanya perubahan ini juga berdampak terhadap ditiadakannya transaksi di gerbang tol Cimanggis Utama dan Cibubur Utama. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Perubahan Tarif Tol Jagorawi
Rabu, 06 September 2017 | 12:57 WIB
BERITA TERKAIT
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
14 September 2025 | 18:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:03 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 17:42 WIB
Foto | 08:00 WIB